Connect with us

MEGAPOLITAN

Edukasi Masyarakat : Ops Yustisi Tiga Pilar Tambora Jaring 78 Pelanggar Prokes

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Kegiatan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi Covid-19 terus digaungkan petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta barat, dengan menggelar operasi (Ops) Yustisi.

Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan di Jalan Kali Besar Roa Malaka Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan sebanyak 58 personil gabungan yang terdiri dari Kepolisan, Tni, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran, Sabtu (28/11/2020).

Dalam arahannya Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi psbb transisi lanjutan tahap 4 telah dilaksanakan dan saat ini sudah masuk dalam tahap 7.

“Kita berikan edukasi kepada masyarakat secara berkala terkait protokol kesehatan tentunya jika ada yang masih melanggar tidak menggunakan masker kita lakukan penerapan pendisiplinan ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Adapun pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker ini, bersama tiga pilar tentunya dengan memberikan edukasi dan sanksi administrasi dan sanksi sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

“Sebanyak 78 orang kedapatan tidak menggunakan masker. Adapun yang mendapatkan sanksi sosial dengan  menyapu jalanan sebanyak 73 orang sedangkan dan 5 orang membayar denda masing-masing sebesar 100 ribu rupiah ” ujar Faruk.

Faruk menambahkan bahwa pemberian sanksi terhadap puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi yang diberikan petugas untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Hms/Kop.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *