Connect with us

HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor R-2 Diringkus Polsek Cengkareng : Sudah 4 Kali Beraksi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dua  pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor motor (Curanmor) roda dua (R-2) asal Lampung ditangkap usai nekat beraksi di Jalan Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku sudah melancarkan aksinya 4 kali.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelaku berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap saat akan membawa kabur sepeda motor korban. Dalam aksinya pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol stop kontak motor.
“Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim AKP Ali Barokah sedang melaksanakan patroli tertutup dibantu warga berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku berasal dari wilayah Sumatera, Lampung,” ujarnya, Selasa (13/06/2023).
Menurut pengakuan kedua pelaku, dalam aksinya modus yang mereka lakukan yakni mengamati terlebih dahulu kendaraan calon korban. Ketika dirasa aman, keduanya beraksi dengan cara membobol stop kontak sepeda motor dengan kunci leter T.
Hasoloan menerangkan, motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah. 1 unit motor biasanya pelaku jual dengan kisaran harga Rp2-3 juta.
“Barang bukti segera mereka jual, untuk harganya relatif, yang pasti jutaan. Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kita dalami,” paparnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukim Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *