Connect with us

REGIONAL

DPRD Pertanyakan Anggaran BBM Kendis Pemkab Toba di Rekening Berbeda

Published

on

KopiOnline TOBA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Sumatera Utara dari Komisi A, B, C Sumatera menemukan adanya penganggaran BBM dari Kenderaan Dinas (Kendis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba di rekening yang berbeda.

Temuan itu disampaikan Komisi A, B, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dari Bupati Toba Darwin Siagian Tahun Anggaran (TA) 2019 dan atas nota Jawaban.

Terkait dengan temuan itu, Bupati Toba Darwin Siagian mengatakan bahwa temuan dewan atas penganggaran BBM Kendis di rekening yang berbeda, kedepan akan memperbaiki sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Kedepan akan diperbaiki sehingga tidak terjadi lagi penganggaran yang tumpang tindih,” kata Bupati Darwin Siagian pada rapat paripurna DPRD Toba yang dipimpin wakil ketua DPRD Pandrow Manurung,SH dan Mangatas Silaen, pada Selasa (19/05/2020) dalam nota Jawaban terhadap temuan Dewan Komisi A,B,C.

Lebih lanjut, temuan DPRD Toba pada TA 2019 kembali menyoroti Anggaran Dana Desa (ADD) silpa sebesar Rp 15. 452.421.048 dan dana ADD Rp 2. 106.886.067,

Atas temuan itu, Darwin mengatakan bahwa dana silpa itu ditampung kembali pada APBDES dan semuanya dianggarkan kembali tahun 2020.

Dewan juga menyampaikan bahwa ada temuan dana silpa Dinas Pendidikan Toba sebesar Rp 235.590.130,.

Terkait dengan dana silpa itu, Bupati Darwin menjelaskan, bahwa dana tersebut adalah dana kegiatan pendidikan dan pelatihan formal untuk kegiatan prajabatan yang tertunda atas Gol II = 16 orang dan Gol III = 2 orang,, kata Darwin.

Lanjut Darwin menjelaskan, tertundanya kegiatan itu akibat keterbatasan quota dari Badan Pengembangan Sumber Döaya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara sebagai penyelenggara kegiatan prajabatan,,jawabnya pada nota jawaban.

Temuan lainnya, secara khusus Komisi C menyarankan supaha 920 kelompok tani di Toba supaya berbadan hukun/akta notaris dan pembiayaannya ditampung di APBD.

Terhadap usulan Komisi C tersebut, Bupati menjelaskan bahwa dari 920 kelompok tani, yang sudah berbadan hukum sebanyak 266 kelompok tani.ucapnya.

Demikian juga dengan
temuan dewan di Inspektorat yang telah menganggarkan pemeriksaan dana desa TA 2018 di Kabupaten Toba dan pengelolaan keuangan Bumdes, kembali di pertanyakan anggota DPRD Toba.

Tidak hanya itu, anggota DPRD Toba juga menyoroti Dinas Kesehatan atas keberadaan dokter yang bertugas di UPT Puskesmas dan sarana air bersih di SMP Ajibata, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Bantuan ternak kerbau di Kecamatan Bobor.

Sorotan lainya juga dipertanyakan anggota DPRD atas ewan adanya masyarakat belum terdata untuk menerima bantuan sosial.

Dalam penjelasannya Bupati terkait banyaknya masyarakat tidak menerima bantuan, bahwa bupati dan kepala desa akan melakukan pendataan yang layak menerima Bansos, pungkasnya. Jp. Siahaan/son.

Redaktur: nilson pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *