Connect with us

NASIONAL

DPD RI Minta Pemerintah Waspadai Ekses Kesenjangan Sosial-Ekonomi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin meminta pemerintah untuk mewaspadai dampak buruk kesenjangan sosial-ekonomi RI yang kian melebar di tengah pandemik Covid-19.

“Meskipun angka gini ratio kita tercitra membaik karena banyak masyarakat kelas menengah Indonesia yang naik kelas, namun secara objektif harus kita akui bahwa tengah terjadi pelebaran jurang kesenjangan yang cukup mengkhawatirkan dalam setahun terakhir”, ungkap Sultan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (03/03/2021).

Menurut senator muda tersebut, saat ini data NGO internasional Oxfam menyebutkan skenario terburuk tingkat kemiskinan global akan mencapai titik tertinggi pada 2030 di mana 3,4 miliar orang hanya berpendapatan USD5,5 (Rp77.000) per hari.

“Ketimpangan RI pada 2020 berada pada peringkat ke-4 ASEAN dan secara Global di berada peringkat 93. Jika dirinci, Indonesia berada di peringkat 111 indikator pelayanan publik, 34 pada pajak, dan 111 pada hak pekerja”, ungkap eks Ketua Hipmi Bengkulu itu mengutip data Oxfam.

Ketimpangan yang menggambarkan kepemilikan kekayaan warga negara ini, urai Sultan, juga tak lepas dari rentang upah minimum di Indonesia yang dapat menjadi indikator proporsi tabungan dan investasi.

“Kami khawatir, efek PP turunan UU Omnibus Law Ciptaker yang memangkas hak-hak pekerja akan menghadirkan ekses gini ratio yang beresiko terhadap stabilitas sosial politik bangsa dalam jangka panjang”, kata Sultan.

Pemerintah, usulnya, melalui kementerian dan lembaga terkait mesti menangkap gejala dan fenomena sosial ini. Karena Ketimpangan yang ekstrim memiliki reputasi gejolak sosial yang mengerikan dalam sejarah peradaban manusia, khususnya di Indonesia.

“Selain BLT dan batuan kartu pra kerja,  kerjasama internasional melalui skema investasi yang konsisten harus dijalin secara lebih luas, tidak terkonsentrasi pada satu negara tertentu. Ada banyak tantangan, tetapi banyak hal yang bisa dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Pada Oktober 2020, isu terkait ketimpangan ini kembali dibicarakan dalam laporan Oxfam, “Fighting Inequality in The Time of COVID-19.” Organisasi internasional non-pemerintah ini menemukan, pandemi virus corona baru memberikan dampak besar pada negara-negara yang tidak siap menangani pandemi. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *