Connect with us

NASIONAL

Diumumkan Lebih Cepat, Jokowi – Ma’ruf Amin Tetap Juara di Pilpres 2019

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi telah diumumkan sehari lebih cepat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 01.46 WIB, Selasa (21/05/2019) dinihari. Pengumuman ini dilakukan usai rapat pleno diskorsing 30 menit.

Dalam keputusannya, KPU menyebut, jumlah suara nasional sebanyak 154.257.601 dan sebagai pemenang Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Paslon Prabowo – Sandi mendapat 68.650.239 atau 44,50 persen.

“Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional,” ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, di Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Kemenangan petahana Jokowi ternyata juga jadi sorotan sejumlah media asing. Salah satunya laman berita online Amerika Serikat, New York Times. 

Melalui judul artikel Joko Wins Re-Election in Indonesia, Defeating Hard-Line Former General, situs berita itu turut menyoroti kemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Presiden Joko Widodo dari Indonesia telah berhasil menang pemilihan umum, menurut penghitungan suara penuh yang dirilis oleh komisi pemilihan negara pada hari Selasa, meski terjadi sejumlah penolakan terhadap kepemimpinanya…,” demikian petikan ulasan The New York Times terkait isu hasil Pemilu yang diumumkan lebih dari sebulan setelah pemungutan suara 17 April.

Sementara itu, media Jepang, Nikkei Asian Review juga mengulas berita tersebut. Laman itu memberikan tajuk artikelnya dengan Jokowi won vote count in Indonesian election: official result.

Situs tersebut mengulas konfirmasi kemenangan Jokowi dari mantan jenderal Prabowo Subianto yang diumumkan oleh KPU, yang membuka jalan bagi petahana untuk memimpin negara untuk lima tahun ke depan. Di mana hasil penghitungan cepatnya menunjukkan pasangan urut nomor 1 itu mengamankan sekitar 55% suara. Selain itu juga diulas soal kubu Prabowo yang keberetan dengan hasil tersebut.

“Kubu Subianto sekarang memiliki waktu tiga hari untuk membantah perhitungan resmi itu di pengadilan konstitusi. Timnya mengklaim pemilihan itu penuh dengan penyimpangan seperti penghitungan yang dimodifikasi, daftar pemilih yang tidak sah dan pembakaran surat suara oleh pendukung Widodo,” tulis situs online dari Negeri Sakura itu.

Diumumkan Lebih Cepat

Sementara itu, media Singapura The Straits Times juga mengulas isu kemenangan Jokowi dan Ma’ruf Amin melalui artikel bertajuk President Jokowi re-elected with 55.5 per cent of votes: Elections commission.

Media tersebut menyebut penghitungan suara resmi itu dirilis sehari lebih cepat dari jadwal, dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan di ibu kota Jakarta terhadap rencana demonstrasi protes terhadap hasil di kantor pusat KPU.

Selain itu, situs tersebut juga mengikuti peringatan yang dikeluarkan polisi Indonesia tentang kemungkinan serangan teroris yang setia kepada ISIS, yang mungkin menargetkan polisi serta orang-orang yang menghadiri demonstrasi jalanan.

“Meski begitu, puluhan ribu orang diperkirakan akan memadati jalan-jalan di sekitar KPU di pusat kota Jakarta untuk bergabung dengan sebuah demonstrasi yang direncanakan pada saat Muslim berbuka puasa Ramadan hari Selasa,” tulis media tersebut.

Hasil Rekapitulasi Akhir KPU

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

Sebanyak 21 provinsi dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf. Yakni, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku dan Gorontalo. Kemudian, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara. Sedangkan 13 provinsi sisanya, masih berdasar hasil rekapitulasi akhir KPU, diketahui dimenangkan oleh paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Lip6/cnn/kop 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *