Connect with us

HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : Ditresnarkoba Polda Jateng bersama BNNP Jateng dan Ditjen Bea Cukai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa 20 kg ganja kering dan 4 kg Sabu, barang bukti tersebut adalah hasil pengungkapan selama Ops Bersinar Candi 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.

Pemusnahan dipimpin Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian dan dihadiri Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko,  Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejari Semarang.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, bahwa narkoba jenis Ganja itu diamankan dari tersangka P yang merupakan anggota jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatra-Kalimantan. Ganja tersebut berasal dari Aceh dan akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan dengan mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa expedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil.

“Kasus lain yang berhasil diungkap adalah upaya peredaran sebanyak 4 Kg Sabu yang diselipkan dalam jendela kusen kayu. Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba dengan mengirim tim untuk penyelidikan. Dan akhirnya berhasil diungkap,” terangnya.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai  Anton Martin menyatakan, barang temuan itu berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia. Barang itu dikirim melalui jalur Malaysia ke Indonesia. Hasil tes yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jateng menunjukkan jika barang-barang tersebut positif narkoba berjenis Ganja dan Sabu.

“Usai dilakukan pengambilan sampel guna proses hukum, barang haram itu selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1.200°C,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko menambahkan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antara Polri dengan instansi terkait. Khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran  dan penyalagunaan narkotika.

“Bahwa narkotika ini dalam pencegahannya tidak bisa sendiri. Perlu upaya melalui sinergitas bersama baik dari Polri, Cea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, serta masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” pungkasnya.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *