Connect with us

REGIONAL

Diskumprindag Rapat Bareng Lurah Pasar Sambil Nikmati Panasnya Matahari

Published

on

KopiPagi UNGARAN, – Puluhan orang yang merupakan Kepala Pasar se Kabupaten Semarang mengikuti rapat dan menerima arahan dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, dengan duduk berjejer di kursi di luar ruangan sambil menikmati panasnya sinar matahari, Kamis (16/07/2020).

Kepala Diskumperindag Kabupaten Semarang Heru Cahyono menyatakan, bahwa acara yang sengaja digelar di luar ruangan itu sekaligus rapat bersama Lurah Pasar se Kab Semarang. Langkahnya ini sengaja dilakukan agar tubuh seluruh Lurah Pasar sehat. Meski keringat mengucur deras karena merasakan terpaan panasnya sinar matahari, namun mereka semua tetap mengikuti rapat hingga selesai.

“Kita sengaja menggelar rapat bersama Lurah Pasar se Kabupaten Semarang diluar ruangan dan terkena sinar matahari. Hal ini dilakukan, agar tubuh para Lurah Pasar semakin sehat. Untuk rapat diluar ruangan seperti ini, bagi Diskumperindag adalah hal yang biasa dilakukan. Utamanya selama pandemi Covid-19, rapat-rapat selalu digelar diluar ruangan sambil menahan panas,” jelas Heru Cahyono.

Kegiatan di luar ruangan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pasalnya jika sering digelar diluar ruangan maka virus akan sulit menyerang tubuh kita. Rapat ini diikuti 33 orang Lurah Pasar, meski diluar ruangan namun keseriusan rapat itu wajib dan tidak mengurangi materi yang disampaikan kepada para Lurah Pasar,” jelas Heru Cahyono.

Materi yang disampaikan itu diantaranya terkait dengan penarikan retribusi pasar. Mulai bulan Juli 2020 ini diberlakukan kepada para pedagang sebesar 50 persen. Aturan ini sesuai dengan instruksi Bupati Semarang, karena pada Maret, April, Mei dan Juni pedagang sama sekali tidak dipungut retribusi karena terdampak Covid-19.

Selain itu, ditekankan juga agar seluruh Lurah Pasar selalu mengingatkan kepada pedagang dan pembeli agar selalu patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Diantaranya, wajib memakai masker, cuci tangan sebelum masuk pasar serta hindari kerumunan massa. Pasalnya, di pasar itu antara pedagang dan pembeli itu adalah sama yaitu semuanya sebagai keluarga sendiri.

“Untuk selalu ditekankan, bahwa pedagang maupun pembeli di pasar wajib memakai masker, sebelum masuk pasar wajib cuci tangan di air yang mengalir serta hindari kerumunan massa. Ini wajib ditaati, jika penyebaran Covid-19 tidak ingin menyerang kita semua,” tandasnya. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *