Connect with us

HUKRIM

Dipercaya Tunggu Rumah Malah Gondol Brankas, Diciduk Polisi…Dech!

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Berharap dapat barang berharga, tiga orang pencuri brankas berinisial HS (34), JS (41) dan YB (40) malah berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya ditangkap polisi usai mencuri brankas pada Jumat (17/09/2021), milik salah satu rumah warga yang merupakan majikan dari salah satu pelaku berinisial HS.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Akp Pradita Yulandi menjelaskan, pelaku HS dipercaya majikannya untuk menunggu rumah, sebab korban hendak pergi lama.

“Karena ditinggal pemilik rumah, HS ini mencuri brankas,” ujarnya kepada awak media di Polsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021) kemarin.

Brankas tersebut kemudian dikeluarkan oleh HS dengan dibantu satu tersangka lainnya berinisial JS. Setelah itu, HS dan JS berharap isi brankas tersebut berisi emas atau uang tunai. Meski begitu, kedua pelaku tersebut tidak dapat membuka brankas tersebut. Karenanya, mereka hendak menjual brankas itu senilai Rp1 juta. Kemudian, brankas yang tak dapat dibuka ini berpindah tangan kepada pria berinisial YB.

Seperti diketahui, kata Slamet,, YB juga merupakan rekan kedua pelaku yang memiliki kemampuan membuka brankas. Maka kesulitan dengan mudah untuk membuka brankas tersebut.

“Brankas ini sudah dibeli YB. Tapi karena penasaran, HS dan JS meminta YB untuk membuka brankas agar mengetahui isinya,” jelas Slamet.

Setelah dibuka, ternyata isinya bukan emas dan uang tunai, melainkan berisi dua sertifikat rumah, kunci rumah, dan yang lainnya.

Diketahui, HS bekerja sebagai ART di rumah tersebut selama tiga tahun. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat pembuka brankas, kunci rumah korban dan sertifikat rumah korban. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *