Connect with us

HUKRIM

Diduga Korupsi : HIMMAH Sumut Laporkan Dinkes Simalungun ke Kejati Sumut

Published

on

KopiPagi | SIMALUNGUN : Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Provinsi Sumatera Utara, mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan melaporkan secara resmi dugaan korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun, pada Rabu (28/07/2021).

Dalam rilis yang diterima koranpagionline.com, Plt Ketua PW HIMMAH Sumut, Sukri Soleh Sitorus  mengatakan, bahwa sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, Pemkab Simalungun TA. 2020 menyajikan anggaran belanja modal sebesar Rp107.214.562.374,00 dengan realisasi sebesar Rp103.882.357.774,00 atau 96,89% dari anggaran, dimana anggaran tersebut diantaranya adalah untuk belanja modal pada Dinkes Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, bahwa pada tahun 2020 Dinkes Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Rehabilitasi, Pembangunan Gedung/ Ruang Baru Puskesmas yang tersebar di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Simalungun dengan sumber dana APBD Kabupaten Simalungun tahun 2020.

Adapun kegiatan Rehabilitasi, Pembangunan Gedung/ Ruang Baru Puskesmas tersebut diatas antara lain:

  1. Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Tigarunggu dengan nilai pekerjaan sebesar
    Rp6.166.736.321,00 dari sumber dana APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2020.
  2. Pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Seribudolok dengan nilai pekerjaan sebesar Rp2.440.369.593,00 sumber dana APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2020.
  3. Penambahan Gedung/ Ruang Baru Puskesmas Parapat dengan nilai pekerjaan sebesar Rp7.046.813.000,00 sumber dana APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2020.

“Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan, diduga kuat telah terjadi pelanggaran dan ketidak patuhan terhadap peraturan dan perundang – undangan yang berlaku, serta terindikasi mark up kegiatan Rehabilitasi, Pembangunan Gedung/ Ruang Baru Puskesmas yang berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah mencapai kurang lebih senilai Rp2.300.000.000,00 dari total anggaran senilai Rp15.653.918.914,00,” ungkap Sukri Soleh Sitorus.

Lanjut Sukri Soleh Sitorus, bahwa kondisi bangunan Puskesmas yang masih baru selesai dikerjakan sudah banyak mengalami kerusakan seperti : Pembangunan Gedung / Ruang Baru Puskesamas Tigarunggu, Rehabilitasi Puskesamas Tigarunggu, Pembangunan Gedung/Ruang Baru Puskesamas Parapat, kami menduga kuat dalam pengerjaannya asal jadi dan duga adanya persekongkolan jahat demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Terkait dengan temuan dan hasil investigasi diatas, kami menduga kerusakan bangunan tersebut akan berdampak pada kegagalan bangunan dan tidak dapat menghasilkan pelayanan secara maksimal dan mencapai umur keteknikan, ujar Sukri Sitorus.

“Kami menduga hal tersebut terjadi karena adanya konspirasi yang tidak sehat dilakukan oleh Kepala Dinkes Kabupaten Simalungun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan perusahaan pemenang tender untuk memperkaya diri pribadi atau kelompok,” ungkapnya.

Kata Plt Ketua PW HIMMAH Sumut, Sukri Soleh Sitorus, merujuk pada LHP BPK Nomor : 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, kami meminta kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait Pekerjaan Rehabilitasi, Pembangunan Gedung/ Ruang Baru pada 3 Puskesmas dengan nilai kontrak sebesar Rp15.653.918.914, dan menjadikannya sebagai “Petunjuk Awal”, karena kami menduga dalam pekerjaan tersebut Negara dirugikan kurang lebih mencapai Rp2.300.000.000,.

“Kami meminta kepada Bapak Kepala Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada Kepala Dinkes Kabupaten Simalungun, PPK dan Penyedia Jasa diduga kuat adanya korupsi yang sistemik dan terencana dalam meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” tegas Sukri Soleh Sitorus.

“Kami akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas dan apa bila kasus ini tidak diindahkan maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa dengan tetap mematuhi prokes,” tutup Sukri. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *