Connect with us

KANDIDAT

Dialog Terbuka Warnai Rakor Kesiapan Pilkada Kab. Karawang 2020

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Kesbangpol Kabupaten Karawang menggelar rapat kordinasi (Rakor) kesiapan Pilkada serentak 2020 di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 dan dihadiri peserta dari KPU, Bawaslu, Sat Pol PP, FKUB, MUI, PCNU, Muhammadiyah, unsur TNI/Polri serta generasi milineal.

Rakor kesiapan Pilkada melibatkan narasumber dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Yusharto. H Prof. Muradi, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan Asisten Daerah (Asda) I Drs.Achmad Hidayat.

Dalam rapat kordinasi (Rakor) diadakan dialog terbuka tentang kesiapan pilkada serentak 2020 ditengah tengah situasi pandemi Covid-19.

Narasumber dari Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Yusharto menyebutkan pihaknya mengapresiasi Kesbangpol Provinsi Jabar adanya dialog terbuka ini dalam rakor guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada di Provinsi Jawa Barat.

Sebab dari 27 kabupaten/kota, sebanyak 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Rakor ini merupakan putaran yang ke 4 yang dilaksanakan di Karawang.

Dijelaskan, Rakor kesiapan pilkada dalam suasana pandemi covid 19 ini sangat penting untuk dilaksanakan meliputi sosialisasi terhadap protokol kesehatan, sosialisasi terhadap langkah langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dan bagaimana masyarakat turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Ia berharap, pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang tidak akan banyak pelanggaran pelanggaran. Sebab secara nasional tingkat pelanggaran pilkada dari 309 ribu pada kegiatan selama 30 hari pelaksanaan kampanye hanya sekitar 2,34 persen.

Menurut Yusharto, dalam situasi pandemi covid 19 ini perlu diyakini kepada masyarakat betapa pentingnya demokrasi pilkada ini guna mencari pemimpin yang terbaik dan memiliki pemimpin legitimid, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Pada kesempatan itu Prof. Muradi menambahkan pihaknya minta Bawaslu harus bertindak tegas dalam kinerjanya sesuai aturan PKPU No.13 Tahun 2020. Bawaslu juga tidak bekerja sendirian namun dapat dukungan dari pihak kepolisian, TNI dan Sat Pol PP.

Ditegaskan, ASN harus mendukung pilkada yang sehat dan berkualitas guna mencari pemimpin yang berkualitas hasil pilihan rakyat. Untuk itu ASN harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. ***

Perwarta
Erwin Sudarto

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *