Connect with us

REGIONAL

Di Ahir Masa Jabatan : Bupati Garut Resmikan Beberapa Kantor Pemerintah

Published

on

GARUT | KopiPagi : Dalam rangkaian kunjungan ke wilayah utara Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan meresmikan gedung Kantor Kecamatan Malangbong pada Kunjungan ini juga diisi dengan perpisahan Bupati Rudy menjelang akhir masa jabatannya.

“Hari ini saya sudah selesai, dan kita akan menyerahkan nanti tanggal 23 (Januari), karena itu saya mohon pamit ke warga dan terimakasih kita berkeluarga ya,” ucap Bupati Garut lirih.

Dalam acara peresmian, Bupati menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Malangbong yang telah berkontribusi menghasilkan banyak ulama, memberikan rasa tentram dan tertib di wilayah tersebut.

“Saya terimakasih Malangbong banyak ulamanya, sehingga tentram, tertib, dan insha Allah akan menjadi daerah yang barokah,” ucapnya.

Rudy juga mengumumkan peraturan baru melalui perbup (peraturan bupati) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepala desa dan sekretaris desa sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

“Tapi di dalam aturannya tidak ada gaji ke-13 atau THR, maka kami membuat peraturan bupati yang nanti pada tanggal 1 Syawal lah mereka mendapat gajinya double dalam bentuk THR, kurang lebih (anggarannya) sekitar 4,5 miliar,” ucapnya.

Camat Malangbong, Undang Saripudin, menyatakan rasa syukurnya atas berbagai program pembangunan di era kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman, termasuk pembangunan flyover di Desa Bunisari dan gedung kantor kecamatan yang baru.

“Alhamdulillah Pak Bupati warga masyarakat begitu antusias dengan adanya gedung pelayanan yang baru kepada warga masyarakat ini menjadi penyemangat kami rekan-rekan perangkat di kecamatan, termasuk juga para desa se-Kecamatan Malangbong,” ungkap Camat Undang di hadapan bupati.

Selain Malangbong, Bupati Garut juga mengunjungi Kecamatan Kersamanah dan Kecamatan Cibatu. Kunjungan ini dianggap sebagai bagian dari upaya Bupati untuk mengevaluasi dan mengapresiasi pembangunan serta kinerja pemerintahan di berbagai kecamatan sebelum masa jabatannya berakhir. *Tono/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *