KopiOnline TOBA,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Sumatera Utara yang dijadwalkan, Selasa (12/05/2020) untuk membahas Laporaïn Keteragan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Toba Darwin Siagian sebagai pengguna Tahun Anggaran (TA) 2019 ditunda.
Untuk diketahui, LKPJ Bupati Toba Darwin Siagian yang disampaikan, Selasa (28/04/20) TA 2019 sebesar Rp 1.105.275. 707.690,93 itu, terealisasi dari total anggaran sebesar 97, 27 persen.
Hal itu disampaikan Darwin Siagian pada saat rapat Paripurna bersama anggota dewan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi SP Napitupulu, SE dan wakil ketua dewan Candrow Manurung, SH dan Mangatas Silaen.
Sebagai tindak lanjut pembahasan dewan pada nota pengantar anggaran LKPJ Pemkab Toba, jadwal rapat paripurna DPRD Toba di tunda.
Ditundanya pembahasan nota pengantar LKPJ dikarenakan anggota dewan meminta temuan temuan pada fisik pembangunan di LKPJ di perbaik.
“Sebelum temuan di lapangan kegiatan fisik diperbaiki, rapat paripurna ditunda dulu,” kata Samsudin Manurung anggota Dewan Toba darii Partai Hanura kepada awak media KopiOnline baru-baru ini.
Terkait dengan penundaan itu, Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu menyebukan, penundaan paripurna di DPRD Toba pada pembahasn LKPJ TA 2019, pimpinan dewan akan memfasilitor rapat Paripurna dengan menerima pendapat dari 6 fraksi di lembaga DPRD Toba .
“Dalam rapat, Plor mengharapkan penundaan sehingga piïmpinan Dewan Toba menerima paripurna ditunda,” kata Effendi.
Dalam penjelasannya, jadwal paripurna dewan akan dilanjutkan setelah menunggu Badan Musyawarah (Bamus) dewan, pungkas Effendi. Jp. Siahaan/son.
Redaktur: nilson pakpahan