Connect with us

TIPIKOR

Denda Tilang Sekarung Bawang :Tilang, Sidang. Uang, Bawang, Ditahan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Ulah Polantas yang bertugas di Bandara, Aiptu PDH benar-benar bikin geregetan. Salah gunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang saat menjalankan tugas di lapangan. Betapa tidak, oknum Polantas ini seharusnya memberikan Tilang pada pengendara yang melanggar aturan. Denda damai uang pun ditolak bukan untuk sidang tapi kudu ditukar sekarung bawang.

Pungli atau pun korupsi baik yang memberi maupun yang menerima sama-sama salah melakukan tindak pidana. Tindakan tercela ini terjadi pada 1 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB sekitar Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Ada pengendaraa mobil ber Nopol BG memuat bawang putih. Mobil dihentikan dan ternyata ada pelanggaran aturan lalu lintas. Bermula dari sinilah kehebohan itu terjadi. Hukum pun diperjual belikan dan dicampur-adukkan antara Tilang, Sidang, Uang, Bawang dan berakhir di tahanan.

Tak disangka dan tak dinyana ulah oknum Polantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta sontak menjadi sorotan warganet setelah videonya meminta jatah sekarung bawang kepada pengemudi truk viral di media sosial. Gegara setitik nila rusak susu sebelanga. Susah payah Polri membangun citra agar dicintai rakyat, lenyap sudah tertimbun sekarung sekarung bawang putih.

Merespon viralnya video Tilang sekarng bawang putih itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya segera merespon dan bergerak cepat melakukan penyelidikan serta penyidikan. Oknum Polantas Aiptu PDH berhasil diamankan dan ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menerangkan, Aiptu PDH sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Saat ini melaksanakan pemeriksaan, dan sedang ditahan dalam rangka pemeriksaan tersebut,” ujar Sambodo.

Senada dengan Sambodo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya mengusut tuntas kasus Aiptu PDH. Yusri kembali menegaskan, bahwa Aiptu PDH telah ditahan dan dicopot dari anggota Polantas.

“Aiptu PDH dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya, ditarik dari lalu lintas Bandara. Sekarang yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” ucap Yusri. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *