Connect with us

MEGAPOLITAN

Dampak Covid-19 : Polres Jakbar Bagikan Sembako untuk Driver Ojol & Opang

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : guna mencegah terjadinya penyebar wabah Covid-19, pemerintah telah memberlakukan kebijakan ppkm Darurat Jawa – Bali. Kebijakan ppkm Darurat tersebut diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.

Menanggapi kebijakan tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka meringankan warganya yang terdampak wabah Covid-19 membagikan paket Sembako kepada Driver Opang (Ojek Pangkalan) maupun Ojol (Ojek Online).

“Pembagian ini guna meringankan beban mereka para driver ojek baik ojek pangkalan maupun ojek online terlebih saat diberlakukan ppkm Darurat ini pendapatan mereka sangat menurun drastis,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (14/07/2021).

Ady mengungkapkan saat diberlakukan ppkm Darurat ini pihaknya selain membagikan bantuan Sembako kepada masyarakat di slum area yang terdampak wabah Covid-19. Pihaknya juga  melakukan pembagian Sembako berupa beras kepada para ojek pangkalan maupun ojek online.

“Hari ini kami sudah memerintahkan jajaran untuk mendistribusikan Sembako kepada mereka (tukang ojek),” ungkap Ady.

Selain memerintahkan jajaran, dari Polres Metro Jakarta Barat melalui Sat Binmas Polres Metro Jakarta Barat juga telah mendistribusikan paket Sembako kepada para driver Opang dan driver Ojol. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *