Connect with us

KANDIDAT

Dampak Banjir : Distribusi Logistik Pilkada di Kec Pringapus Harus Lewat Demak

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Musim penghujan akhir-akhir ini menyebabkab tiga dusun di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang dilanda banjir hingga membuat pendistribusian logistik untuk Pilkada Kabupaten Semarang 2020 menjadi sedikit terganggu dan untuk mencapai lokasi itu harus memutar hingga melintas wilayah Kabupaten Demak.

Ketiga dusun tersebut adalah Dusun Borangan, Kedungglatik dan Sapen yang masuk wilayah Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus. Pengiriman logistik Pilkada Kabupaten Semarang harus melewati wilayah Kabupaten Demak. Ini dilakukan karena adanya banjir luapan air Sungai Jragung. Hal ini harus tetap dilakukan karena sesuai dengan jadwal distribusi logistik.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi menyatakan, bahwa pendistribusian untuk tiga dusun tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ada. Bahkan, terkait dengan keamanan, akhirnya dilakukan pengiriman logistik melalui wilayah Kabupaten Demak. Hal ini, untuk menghindari banjir saat menyeberang sungai.

“Tiga dusun itu adalah Dusun Borangan, Kedungglatik dan Sapen yang masuk wilayah Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus. Karena daerah itu dilanda banjir di musim penghujan ini, maka distribusi logistik Pilkada Kabupaten Semarang kita lewatkan wilayah Kabupaten Demak. Ini dilakukan untuk menghindari banjir dengan tetap menjaga keamanannya,” jelas Maskup Asyadi kepada koranpagionline.com, Selasa (08/12/2020).

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan bagi anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS, maka ketika ditemukan anggota KPPS yang hasil tes cepat diketahui reaktif ataupun positif Covid-19, secepatnya akan dilakukan analisis-analisis. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah dalam TPS itu yang positif Covid-19 ada atau tidak. Apabila ditemukan satu atau dua orang terkonfirmasi positif Covid-19 maka akan dilakukan penggantian.

“Harapannya, tidak ada anggota KPPS yang positif Covid-19, karena jika ada maka akan mempengaruhi keanggotaan itu. Untuk itu, pesan kami semuanya tetap patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.

Khususnya untuk waktu pencoblosan di TPS, KPU telah mengaturnya dengan penjadwalan atau pembagian jam. Tujuannya, untuk menghindari adanya kerumunan massa di TPS. Namun, jika pemilih datang tidak sesuai jam jadwalnya dalam undangan, tetap akan mendapat pelayanan. Karena waktu pencoblosan di TPS dimulai pukul 07.00 wib hingga pukul 13.00 wib.

Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan bahwa  data grafik warga positif Covid-19 di Kabupaten Semarang ini naik hingga 100 orang. Sepekan terakhir ini, lebih dari 700 orang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, sesuai dengan data dari laman https://corona.semarangkab.go.id jika per Senin (07/12/2020) tercatat ada 3.473 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan rincian 135 orang dirawat, 940 orang isolasi, 2.243 orang sembuh serta ada 155 orang meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis menyatakan, bahwa pihaknya berharap ada partisipasi aktif dari Forkopimda untuk melakukan langkah antisipasi potensi penularan dan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Semarang. Langkahnya itu untuk meminimalisir penularan Covid-19 dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2020 ini.

“Terpenting, Bawaslu harus memastikan jika Pilkada Kabupaten Semarang ini tidak menjadi potensi penyebaran atau penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang. Jangan sampai muncul klaster Pilkada,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *