Connect with us

HUKRIM

Dalami Kasus Korupsi PT PGAS Solution : 7 Saksi Dicecar Penyidik Kejati DKI

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Guna mendalami kasus korupsi proyek pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal, tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa intensif tujuh saksi yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur Geothermal, pada Rabu (5/10).

“Pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT-1332/M.1/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022,” ujar Ade Sofyansah, Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (05/10/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. CD selaku Direktur Utama PT Pgasol th 2018
  2. YT selaku Direktur Teknik PT Pgasol th 2018
  3. TY selaku Direktur Keuangan PT Pgasol th 2018
  4. RZ selaku Project Manager dan Construction PT Pgasol th 2018
  5. YK selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma
  6. DAS selaku Direktur Operasional PT Taruna Aji Kharisma
  7. AM selaku Direktur Utama PT Adhidaya Nusaprima Teknindo

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Nurcahyo JM, bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi adalah bagian dari pendalaman perkara sebelumnya.

”Iya, betul. Pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada PT. PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur Geothermal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 31,7 miliar,” ujar Nurcahyo.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN), yaitu PT PGAS Solution, memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat (blow out preventer) untuk kebutuhan pembuatan sumur geotermal di Sabang, Aceh, dari PT TAK.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT PGAS Solution menerbitkan purchase order (order pembelian) kepada PT ANT dengan nilai pembelian alat sebesar Rp 22.022.784.300. Sedangkan untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp 9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 31.724.784.300.

Selanjutnya PT PGAS Solution telah melakukan pembayaran kepada PT ANT sebanyak Rp 31.724.784.300. Lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT ANT diserahkan kepada PT TAK.

Pada pelaksanaannya PT ANT tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geotermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT PGAS Solution. Akan tetapi PT PGAS Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geotermal dan sewa alat tersebut dari PT ANT dan dibuat berita acara serah terima barang (fiktif). ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *