Connect with us

HUKRIM

Dalam Sepekan Polsek Tambora Ungkap Kasus Curanmor : 6 Pelaku Diamankan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dalam kurun waktu 2 pekan jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan 6 pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat. Ke 4 pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial  SR, CG, FA, AS, SA dan SG dimana para pelaku kerap melancarkan aksinya di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat.

“Dari ke enam pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Tambora merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 pekan dan diamankan di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek Tambora, Selasa (28/06/2022).

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar menjelaskan, ada empat LP yang dilaporkan oleh para korbannya dan dalam kurun waktu dua Minggu semua pelaku berhasil ditangkap.

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan berbagai modus seperti menggunakan kunci palsu, mengambil kunci sepeda motor korban hingga menggunakan kunci letter T,” ucapnya

Pertama kasus pencurian dengan korban MSI di mana ia parkirkan kendaraannya di depan gang tempat tinggalnya kawasan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat pada (26/05/2022).

Sepeda motor korban jenis Honda matik dicuri oleh SA dan SB dengan masuk ke dalam rumah untuk ambil kunci kendaraan.

“Jadi setelah mengambil kunci dia buru-buru keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor korban,” ujarnya.

Lokasi kedua, berada di Jalan Bandengan Utara III RT 012/011 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban berinisial ARS kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra 125 saat memarkirkan di depan rumahnya.

Setelah korban melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian, ternyata pencuri sepeda motornya adalah tetangganya sendiri berinisial CG. Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tambora untuk ditindaklanjuti pada (07/06/2022).

“Jadi setelah kami menerima laporan, Tim Buser langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya,” terang wanita yang akrab disapa Kompol Ocha ini.

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Krendang Timur dengan tersangka berinisial A dan PA pada (14/06/2022). Keduanya ditangkap Polsek Tambora keesokan harinya atau pada (15/06/2022) usai korbannya berinisial F membuat laporan ke Mapolsek. Tersangka A ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

“Tapi untuk aksi ketiga kalinya apes karena petugas berhasil menangkap A dan rekannya PA,” jelasnya.

Lokasi pencurian terakhir, lanjut Ocha, berada di kawasam Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada (17/06/2022). Dalam perkara ini, tersangkanya satu orang berinisial SH mencuri sepda motor milik korban berinisial MS. Kemudian, korban membuat laporan pagi hari setelah sepeda motornya hilang dan tim buser berhasil meringkus pelaku pada malam harinya.

“Mereka tidak saling mengenal, inj adalah empat komplotan pencuri sepeda motor berbeda,” terang alumni Akpol 2007.

Mantan Kapolsek Tanjung Duren ini mengaku, hasil pemeriksaan urine para tersangka ini negatif narkoba jenis apapun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengunci ganda sepeda motornya dan memasang kunci pengaman agar tak mudah dicuri,” ucap Polwan Pertama mengemban Kapolsek di Jakarta Barat ini.

Dari hasil penangkapan tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah No.pol B- 3164-KCU a.n VENNA, 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 No Pol : B-6793-BIH, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, 2 lembar STNK sepeda motor, 1 kunci letter T dan 1 bilah pisau bersarung kulit bergagang kayu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *