Connect with us

MEGAPOLITAN

Cegah Wabah Covid-19 : Ziarah Kubur Ditiadakan, 13 TPU di Kota Depok Ditutup

Published

on

KopiOnline DEPOK,- Cegah kerumunan saat pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meniadakan atau melarang aktivitas ziarah kubur yang sudah menjadi tradisi masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Untuk itu, Pemkot Depok menutup 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Depok.

“Untuk kegiatan ziarah kubur di TPU untuk sementara ditiadakan. Hal ini untuk mencegahi adanya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Kamis (21/05/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengungkapkan pihaknya telah menutup 13 TPU yang ada di Kota Depok. “Sudah kami instruksikan agar 13 TPU yang kami kelola ditutup,” tegasnya.

Ety menambahkan, saat ini pihaknya telah membuat pengumuman larangan untuk berziarah ke makam di saat pandemi Covid 19. “Kami telah membuat spanduk pengumuman yang dipasang di makam dan jalan menuju makam tentang larangan berziarah,” tukasnya. Dpt/kop.

Media Partner : www.depoktren.com

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *