Connect with us

REGIONAL

Cegah Peredaran Narkoba : Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Razia Insidentil

Published

on

KopiPagi | PEMATANGSIANTAR : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, gelar razia insidentil untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas, Rabu (08/09/ 2021) sekira pukul 05.00 WIB. Demikian disampaikan Kalapas Rudy Fernando Sianturi, dalam rilisnya ,Kamis (09/09/2021).

Menurut Rudi Fernando, Ia beserta jajaran melakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya di dalam Lapas dengan memeriksa dan menggeledah kamar Hunian WBP di Blok Enggang kamar 6 ,7 dan 8.

“Lapas Kelas IIA Pematang Siantar tetap berkomitmen untuk tetap BersiNar (Bersih dari Narkoba) dan pungli untuk menuju Wilayah  Zona Integritas WBK/WBBM,” kata Rudi Fernando.

Hasil razia, disita 4 unit handphone, 2 unit gunting kecil, 2 buah sendok yang diasah tajam, 5 buah kartu remi, headset, charger dan lainnya dan tidak ditemukan Narkoba.

“Ini merupakan langkah tegas dan keseriusan Lapas dalam penegakan disiplin dan penegakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Rudi.

Kita akan terus melakukan razia, sebagai bentuk pencegahan. Dalam hal ini, kami tetap berkomitmen menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas, dan saya tetap menghimbau kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar agar terus melakukan pengawasan terhadap warga binaan, ungkap Rudi Fernando.

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Bukan hanya jajaran pengamanan, ini merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” ujarnya. ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *