Connect with us

HUKRIM

Cawapres Cak Imin Ditunggu di KPK Hari ini : Akan Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Korupsi 

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang digandeng Capres Anies Rasyid Baswedan, sebagai calon Wakil Presiden, bisa jadi tidak bisa “tidur” setelah dijadwalklan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Selasa, 05/09/2023) sebagai saksi perkara korupsi.
Seperti diketahui, kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) hingga saat ini masih melekat pada diri Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cik Imin. Pemeriksaan terhadap mantan Menaker yang berlarut-larut ini rupanya sudah tiba saatnya setelah KPK melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
“Ditunggu saja besok. Sekali lagi harapan kami, yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (04/09/2023).
Menurut Ali Fikri, KPK memanggil Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi, terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia atau TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Panggilan itu agar hadir pada Selasa besok,” ujarnya seraya mengimbau agar siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, agar dapat kooperatif.
Ditegaskan Ali Fikri, penegakan hukum di KPK berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya. Penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain. Oleh karena itu, KPK sangat mengharapkan kehadiran saksi, agar memperjelas kedudukan tersangka.
Nah, banyak spekulasi yang berkembang apakah pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi perkara korupsi bisa mengarah menjadi tersangka, masih tanda tanya. Namun kemungkinan itu selalu ada. Sebab, bisa jadi tersangkanya “nyanyi” yang mengarah keterlibatan Cak Imin. Teka-teki itu bakal terjawab setelah yang bersangkutan memenuhi panggilan KPK hari ini. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *