Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung : Laporkan Bila ada Oknum Jaksa Tidtak Berikan Hak Masyarakat

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus menangkap positif ruang publik dan media sosial, yang dipenuhi dengan berbagai macam karakter masyarakat. Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/06/2023).

“Maka, suka atau tidak, Kejaksaan harus terlibat didalamnya agar cepat, tepat, dan akurat dalam merespon setiap kejadian,” ujar Jaksa Agung.

Sebab, katanya, apabila terlambat dalam merespon peristiwa yang ada, maka dapat menjadi bumerang bahkan merusak citra Kejaksaan.

“Untuk itu, kemajuan era digitalisasi ini harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para Jaksa dalam penanganan setiap perkara, serta responsif terhadap setiap peristiwa,” terangnya.

Bahkan, kata Jaksa Agung Burhanuddin, tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung menegaskan, tidak ada tempat bagi kebusukan, keburukan, dan tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani.

Katanya, dalam dunia yang serba terang benderang dan transparan, “hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan”.

Oleh karenanya, jangan pernah bosan untuk berbuat baik, tegakkan hukum dengan hati nurani, serta raih kepercayaan publik dengan profesionalisme dan integritas.

 “Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak anda sebagaimana mestinya.

“Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.

Pada akhirnya Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa

membagi kebaikan di ruang publik adalah suatu kewajiban. Oleh karena itu, sebelum menyampaikan segala sesuatu di ruang publik, alangkah baiknya perlu melakukan check and recheck, serta didukung fakta dan bukti kuat.

“Ruang publik adalah milik kita bersama. Mari rawat bersama dengan hal-hal baik guna kebaikan kita bersama,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. *Kop.

Editor  : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *