Connect with us

REGIONAL

Bupati Semarang Serahkan Santunan kepada Waris Korban Lakakerja

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Dua orang ahli waris korban kecelakaan kerja (Lakakerja) menerima pembayaran santunan secara simbolis dari BP Jamsostek Cabang Ungaran dalam Apel Bulan K3 Nasional tiingkat Kabupaten Semarang yang digelar di loka wisata Dusun Semilir, Bawen pada Kamis (17/02/2022).

Suswati, warga Dusun Ngablak, Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang menerima santunan kecelakaan kerja akibat suaminya yang mengalami kecelakaan kerja mengaku senang dan terharu. Pasalnya, pembayaran santunan itu dibaayarkan tepat waktu dan prosesnya pun juga mudah.

“Kami hanya bisa mengucapkan banyak terima kasih atas santunan kecelakaan kerja suami saya. Uang santunan yang kami terima ini, akan kami gunakan untuk membiayai kehidupan anak-anak saya ini. Sekali lagi terima kasih,” kata Suswati dengan terbata-bata dan maca berkaca-kaca saat menerima santunan kecelakaan kerja.

Kepala BP Jamsostek Cabang Ungaran Novri Annur menyatakan, bahwa jumlah keseluruhan pembayaran klaim jaminan yang dibayarkan pada tahun 2021 sebesar Rp 178 miliar. Jumlah pembayaran itu untuk menyelesaikan sebanyak 24.791 kaus klaim jaminan. Sedangkan, khusus klaim kecelakaan kerja pembayarannya sebesar Rp 6,9 Miliar untuk 1.858 kasus.

 “Dibandingkan pembayaran pada tahun 2020 lalu, pembayaran di tahun 2021 mengalami peningkatan. Tahun 2020 lalu sebesar Rp 6,4 Miliar tetapi jumlah kasusnya hanya 1.840 kasus. Kenaikan pembayaran ini terjadi pada kasus klaim jaminan kematian dan tahun ini jumlah klaim ada 157 kasus dengan total pembayarannya sebesar Rp 3,8 Miliar. Di Tahun 2021 terjadi peningkatan menjadi 583 dan jumlah pembayarannya sebesar Rp 18,6 Miliar,” terang Novri Annur.

Ditambahkan, untuk klim jaminan pensiun ada 3.412 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp 1,3 Miliar dan meningkat menjadi 4.747 kasus dan pembayarannya sebesar Rp 2,06 Miliar. Dari hal ini, pihaknya telah berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan, termasuk pula proses layanan klaim agar tetap mudah dan cepat.

Sementara itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyatakan, kepada para penerima klaim jaminan sosial untuk benar-benar memanfaatkan dana yang telah diterimanya ini dengan bijaksana.

 “Kami sangat berharap, dana yang telah diterima itu benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan bijaksana. Jangan dipakai atau digunakan dengan sembarangan,” pungkas Ngesti. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *