Connect with us

REGIONAL

Bupati Hamsuardi Sampaikan RPJMD 2021-2026 kepada DPRD Pasbar

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kabupaten Pasaman Barat, adalah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahun ke depan. Di mana kita ketahui RPJMD tersebut berisi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah saat kampanye lalu, dengan tetap berpedoman pada RPJP serta memperhatikan RPJM Nasional.

Terkait hal tersebut, Senin (24/05/2021) bertempat di Gedung DPRD Pasbar pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil  Ketua I DPRD Pasbar, Endra Yama Putra yang didampingi oleh Wakil Ketua II Daliyus K, juga dihadiri oleh anggota DPRD Pasbar, melaksanakan Sidang Paripurna penyampaian RPJMD yang disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi.

Sidang paripurna penyampaian RPJMD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2021-2026 oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasbar, selain dihadiri oleh Wakil Bupati Pasbar, H. Risnawanto, juga terlihat hadir para Kepala OPD, para Kabag termasuk Forkopinda serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam pembukaan rapat RPJMD, Bupati Hamsuardi menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Pasbar Tahun 2021-2026 merupakan tahapan ke empat atau tahapan terakhir dari Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pasbar tahun 2005-2025.

Untuk itu dikatakan Bupati, bahwa rancangan Awal RPJMD yang telah disusun sejak pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah beberapa bulan yang lalu, di situ jelas sudah tergambar pada visi misi sesuai kondisi ril masyarakat. Semua itu juga tidak terlepas dari capaian makro Kabupaten Pasbar Tahun 2016-2020 yakni melalui pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, serta rasio PDRB per kapita.

“Terdapat sejumlah permasalahan yang harus ditindak lanjuti seperti, belum optimalnya penerapan nilai agama, pelestarian adat dan budaya, termasuk rendahnya kualitas SDM  serta tingginya angka stunting. Bahkan, belum meratanya pembangunan infrastruktur antar wilayah, yang mengakibatkan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi. Maka untuk itu sangat kita perlukan adanya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,” tegas Hamsuardi.

Jalanya Sidang Paripurna penyampaian RPJMD

Berdasarkan permasalahan dan kondisi riil masyarakat tersebut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar, ( Hamsuardi – Risnawanto ) merumuskan visi misi RPJMD Kabupaten Pasbar tahun 2021-2026 yakni dengan mewujudkan Pasaman Barat yang bermartabat, agamais, maju dan sejahtera.

Menurut Bupati, rumusan visi yang tertuang pada RPJMD itu akan diimplementasikan melalui beberapa misi, seperti misi ke 1 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif.  Dengan sasaran meningkatnya akuntabilitas kinerja, meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Sedangkan misi ke 2 yakni membangun sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa, berbudaya, dan berdaya saing. Dengan harapan terwujudnya masyarakat yang aman, tentram, tangguh, melalui diamalkannya ajaran agama dan nilai luhur budaya dalam kehidupan masyarakat, yang bermuara pada peningkatan kualitas masyarakat, juga meningkatnya derajat pendidikan, kesehatan. hingga terwujudnya penduduk yang tumbuh seimbang dan berkualitas.

Sedangkan misi ke 3, melalui perekonomian yang berdaya saing, dan inklusif, di mana semua itu akan mendorong terwujudnya pertumbuhan perekonomian daerah dan pemerataan pendapatan di masyarakat.

Bupati berharap pada pembahasan awal RPMJD ini, segenap DPRD Pasbar menerima rancangan RPJMD tersebut hingga menjadi Perda nantinya.

“Kita berharap DPRD Pasbar menyepakati visi misi Pemerintahan Pasbar ini hingga menjadi imunitas kuat untuk semua,” harap Bupati.

Sementara, Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Risnawanto seusai sidang saat dihubungi koranpagionline.com, (KopiPagi) menyampaikan hal senada. Menurutnya melalui kesepakatan Ranperda RPJMD yang merupakan visi dan misinya saat kampanye lalu, bila telah mendapatkan persetujuan Dewan, ke depan Pemkab akan mampu berbuat dan bersinergi dalam melahirkan produk dokumen perencanaan yang berkualitas untuk pembangunan di Kabupaten Pasbar.

Dikatakannya, dengan hadirnya RPJMD tahun 2021-2026 yang bila ditetapkan menjadi Perda, dari situlah semua rencana strategi pembangunan lima tahun ke depan tergambar dan disusun setiap tahun dalam merancang pembangunan demi kemaslahatan warga Kabupaten Pasbar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada legislatife atas perhatian dan kerjasama yang terjalin baik selama penyampaian RPJMD tersebut,” ucap Wabup. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *