Connect with us

HUKRIM

Buntut Tewasnya 3 Pengunjung di Karaoke : Dipolisikan, Ayu Ting Ting Pilih Diam

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Pedangdut Ayu Ting Ting memilih diam dan bungkam saat ditanya mengenai kasus kematian beberapa orang di tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Ayu tak mau berkomentar dan diam seribu bahasa saat ditemui di kediamannya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (09/07/2022) kemarin.

Keluarga korban SA yang tewas di Karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu.

Seperti diketahui, pada Juni 2022 terdapat tiga orang korban meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan. Diduga, korban mendapatkan miras oplosan dari tempat karaoke milik Ayu Ting Ting. Pedangdut ini pun dilaporkan oleh salah satu keluarga korban SA yang meninggal setelah mengunjungi usaha karaoke milik Ayu.

Kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tewasnya ketiga korban.

“Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu,” kata Reno seperti dilansir dari Antara, Jumat (08/07/2022).

Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Menurutnya, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar.

“Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat,” ujar Reno.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. Korban meninggal usai mengonsumsi minuman keras oplosan.

Karaaoke Ayu Ting Ting disegel Pemkot Bengkulu. Foto : Ist.

Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu masih akan berlanjut sampai batas waktu yang tak ditemtukan. Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manager Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.

“Pemkot telah berkoordinasi dengan pihak management dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait. Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat, misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting di hentikan,” ujar Eko

Di sisi lain, Polres Bengkulu telah menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu usai insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyebut pelaku berinisial AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

“Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong,” kata Malau, Sabtu (02/07/2022).

Malau menyebut AM diduga melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, serta pakaian pelaku. *Ist/Ant/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *