Connect with us

TIPIKOR

BPJS Kesehatan Serahkan 61 SKK ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Cikarang menyerahkan sebanyak 61 SKK (Surat Kuasa Khusus) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“SKK diserahkan terkait lingkup tugas Datun (perdata dan tata usaha negara), khususnya dalam melakukan pendampingan penyelesaian piutang negara pada BPJS Kesehatan pada 61 Badan usaha di Kabupaten Bekasi dengan total piutang negara sebesar  Rp. 4.498.912.628,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari, kepada koranpagionline.com  di kantornya, Kamis (04/02/2021).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi .

Dikatakan Mahayu, sesuai ketentuan UU nomor 24 th 2011 tentang BPJS mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan (Naker), termasuk pula kewajiban untuk membayar iuran jaminan sosial bagi para pekerjanya.

“Hal ini ditetapkan guna melindungi hak kesehatan bagi para buruh atau pekerja, khususnya di Kabupaten Bekasi,” ucap Mahayu Dian Suryandari.

Kejari Kabupaten Bekasi, jelas Mahayu, melalui fungsi Datun melakukan pendampingan keperdataan guna mengoptimalkan capaian  pendapatan negara, yang dalam hal piutang iuran BPJS Kesehatan adalah demi terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat sesuai standar.

Kepala BPJS Cabang Cikarang sangat berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi  melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mendampingi dalam negosiasi maupun komunikasi upaya penyelesaian tunggakan piutang negara oleh beberapa Badan Usaha.

 “Salah satunya seperti PT Yutu Leports Jaya yang sudah berulang tahun dengan jumlah tunggakan iuran yang fantastis,” kata Kajari Kabupaten Bekasi.

Mahayu menyatakan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap melaksanakan pendampingan dan berharap agar seiring pemenuhan kewajiban iuran dan kepesertaan BPJS Kesehatan dipenuhi oleh Badan Usaha, BPJS Kesehatan dapat senantiasa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Meskipun tidak bertatap muka karena kondisi pandemi makin mengkhawatirkan, kami tetap work must go on,” tegas Mahayu Dian Suryandari. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *