Connect with us

MARKAS

Bidhumas Polda Banten Sosialisasi Aplikasi Layanan Polisi 110

Published

on

KopiPagi | SERANG : Bidhumas Polda Banten melaksanakan kegiatan talkshow di Radio Megaswara FM Serang dalam rangka sosialisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110, Selasa (25/05/2021).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K.,M.H yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi, S.P didampingi Kasubbid PID Bidhumas, dan Kaur Mitra Bidhumas serta anggota Subbid Penmas mensosiaslisasikan Aplikasi Layanan Polisi 110 kepada masyarakat melalui media stasiun radio.

“Call Center 110 merupakan sarana untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan informasi, laporan ataupun pengaduan apabila membutuhkan kehadiran Polisi jika terjadi gangguan kamtibmas dan lainnya,” ujar Meriyadi.

Kasubbid Penmas menyampaikan bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh Operator Call Center 110 dengan menghadirkan Personel Polri yang berada dititik terdekat dari kejadian.

“Call Center 110 hanya dapat dipergunakan untuk pengaduan darurat, apabila ada yang melakukan panggilan iseng maka sistem dapat mendeteksi lokasi dari nomor tersebut,” tambah Meriyadi.

Terakhir, Meriyadi menambahkan bahwa hal ini ditujukan agar terciptanya efesiensi penerimaan laporan dari masyarakat secara langsung dalam 1×24 jam. Hms/Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *