Connect with us

TIPIKOR

Belum Nikmati Rumdis : Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Keburu Dibui

Published

on

KopiPagi MUARA ENIM : .Gara-gara tersandung korupsi, Mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani belum sempat menikmati rumah dinas (Rumdis)-nya yang baru direhab senilai Rp 10 milyar. Ditambah lagi anggaran APBD Rp.2.450.000.000.00 yang dikerjakan oleh CV Roma Salim Brroders .

Papan proyek renovasi Rumdis Bupati Muara Enim .

Anggaran sebesar itu juga untuk pekerjaan rehabilitasi total untuk pagar dan pembangunan Pos Jaga Pol – PP rumah dinas Bupati Muara Enim. Namun apalah daya karena tindakannya yang melanggar aturan, bukannya nyaman tinggal di rumah dinas melainkan harus menginap di hotel prodeo.

Seperti diketahui, rumah dinas bupati Muara Enoim tersebut dibangun menggunakan uang rakyat yakni anggaran APBD. Kegiatan pekerjaan rehabilitasi Rumdis itu sendiri belum secara keseluruhan rampung. Ada beberapa pekerja bangunan yang masih mengerjakan rehab tersebut. Namun saat media ini hendak menemui pemborong yang berinsial (G) tidak berada di tempat.

Ketua Lsm Ratu Adil, Malik Alhusaini kepada koranpagionline.com menganggapi bahwa di masa pandemi Covid-19 ini seharusnya Plt Bupati Muara Enim bukannya belomba-lomba untuk membangun, tetapi untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Karena tidak sedikit pekerja yang terdampak dan mengalami phk. ***

Pewarta : Muhamad Daud

Editor       : Vonny Lumowa

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *