Connect with us

HUKRIM

Beli Kendaraan Murah Tanpa Surat Bisa Terjerat Hukum Sebagai Penadah

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasatreskrim, AKP Fetrizal menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, apa lagi saat ini marak berbagai kasus kriminal pencurian khususnya kasus Curanmor.

Dikatakannya, masyarakat harus berhati-hati  dalam kondisi apapun, karena kejahatan tidak hanya terjadi karena adanya niat dari pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan.

Demikian antara lain himbauan Kapolres yang disampaikan oleh Kasat Reskrim. Menurutnya himbauan ini bukan tanpa alasan. Sebab, akhir-akhir ini banyaknya laporan yang masuk terkait kasus kejahatan seperti pencurian ternak dan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Kabupaten Pasaman Barat.

Fetrizal menambahkan, dengan maraknya kasus tindak kejahatan tersebut hendaknya masyarakat pun juga ikut berperan dalam pencegahannya, paling tidak berhati-hati pada saat hendak memarkirkan kendaraannya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP. Fetrizal kepada Insan Pers yang tergabung di PerkumpulAn Jurnalis Online (AJO) Pasbar bersilaturahmi di ruang kerjanya, Sabtu, (12/06/2021).

Diterangkannya, sejak dari tanggal 31 Mei 2021 hingga hari ini Sabtu, (12/06/2021), jajaran Satrekrim Polres Pasbar dan beberapa Polsek telah berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan terhadap beberapa kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Pasbar.

“Minggu belakangan ini kasus Curanmor marak terjadi, sudah tercatat ada 5 kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Pasbar dan beberapa Polsek, berdasarkan itu masyarakat kita minta harus ekstra hati-hati dalam memarkirkan kendaraannya,” ujarnya.

Mengingat tingginya kasus curanmor tersebut, Fetrizal mengajak masyarakat agar saat memarkirkan kendaraan selain di tempat yang aman juga gunakan kunci ganda dan jangan lupa mengunci stang. Demikian juga saat berada di rumah, kalau malam hari masukkan kendaraan ke dalam rumah dan tetap kunci stang, serta tingkatkan kewaspadaan dalam situasi apapun terhadap si pelaku yang selalu mengintai korbannya setiap saat.

“Mari tingkatkan kesadaran untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kenderaan, jangan letakkan barang-barang berharga di kendaraan, karena akibat kelalaian kita itulah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tindakan kejahatan. Sebab, terbuka peluang atau kesempatan bagi pelaku untuk melakukan aksinya,” papar Fetrizal.

Dikatakannya, maraknya kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polres Pasbar saat ini, hal itu bukan hanya dipicu oleh kondisi sulitnya ekonomi selama pandemi Covid-19 saat ini. Tapi dari beberapa kasus yang dilakukan oleh para pelaku, terendus ada juga sindikat jaringan antar daerah yang telah melancarkan aksinya di beberapa tempat dan waktu yang berbeda.

“Pelaku bukan hanya pemain baru, tetapi beberapa pelaku juga memiliki jaringan antar daerah dan merupakan residivis dalam kasus yang sama,”terangnya.

Fetrizal juga mengingatkan, kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur untuk membeli kendaraan dengan tawaran harga murah, apa lagi tanpa surat-surat atau bodong, karena apa bila terjadi kita dapat terjerat hukum sebagai penadah.

“Kita berharap agar sebelum tergiur membeli barang murah, lebih baik teliti lebih dahulu dan hati-hati, jangan sampai membeli kendaraan dari hasil curian,” pesan Fetrizal. ***

Pewarta : Zoelnasti 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *