Connect with us

NASIONAL

Badiklat Kejaksaan RI Terapkan & Kembangkan Teknologi Virtual Reality

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali membuat terobosan. Satuan kerja ini akan menerapkan dan mengembangkan teknologi perangkat virtual reality (VR) dalam proses belajar mengajar program Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).

“Khususnya dalam proses pembelajaran praktik sidang atau simulasi sidang pengadilan,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana, di Jakarta, Senin (01/02/2021).

Perangkat virtual reality (VR) untuk simulasi sidang itu, kemarin, diujicobakan langsung oleh Tony Spontana di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI di Ragunan Jakarta Selatan.

Dalam simulasi itu, Tony Spontana yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim duduk di deretan kursi hakim dengan kedua mata tertutup ”kacamata” yang biasanya digunakan untuk main game online.

Masing-masing tangannya memegang perangkat berwarna gelap yang terhubung dengan ”kacamata” melalui seutas kabel.

”Sidang dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan saya buka dan dibuka untuk umum,” ujar Tony Spontana menirukan praktik yang biasa dilakukan dalam persidangan di pengadilan..

Selanjutnya tangan kanannya bergerak naik turun sebanyak tiga kali yang diiringi bunyi meja diketuk, ”tok, tok, tok”.

Meskipun terdengar bunyi meja diketuk, namun Tony Spontana sebenarnya tidak memegang palu juga tidak ada meja yang dipukul.

Di dalam ruangan tersebut, terdapat layar yang menampilkan gambar ruang sidang pengadilan lengkap dengan atribut-atributnya seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan.

Sementara di sisi lain, terdapat tempat duduk untuk jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum maupun terdakwa yang duduk dengan mengenakan perangkat serupa dengan Tony Spontana, sehingga gerakan maupun ucapan yang dilakukan akan tampil sama dengan yang nampak di layar monitor.

Memenuhi Syarat Kediklatan

Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana, mengungkapkan, teknologi perangkat virtual reality (VR) yang biasanya digunakan main game online, menghadapi kendala akibat pandemic Covid 19.

“Ternyata teknologi ini dapat digunakan untuk menjalankan proses simulasi persidangan pengadilan di Badiklat Kejaksaan RI guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran serta penularan Covid 19,” kata Tony Spontana.

Dia mengutarakan bahwa teknologi ini akan diterapkan dalam kegiatan PPPJ tahun 2021 untuk menekan proses pendidikan yang mengharuskan tatap muka seperti mata pelajaran praktik persidangan.

“Dimana selama ini, penyelenggaraan diklat untuk sementara dilaksanakan dengan sistem kombinasi antara virtual dan tatap muka secara terbatas,” terangnya.

Tony Spontana menyebut teknologi ini juga sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam persidangan yang sebenarnya (dimana selama ini sudah dilaksanakan secara virtual namun dengan sistem video conference).

Melalui teknologi perangkat virtual reality (VR), dibuat ruang persidangan di mana orang bisa bertemu dengan orang lain secara virtual.

“Ternyata penggunaan perangkat VR memenuhi syarat kediklatan, yaitu ilmu atau materi bisa disampaikan sempurna,” ujar Tony Spontana menjelaskan.

“Perangkat simulasi persidangan ini akan dapat diterapkan di 33 kantor kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia, dimana akses internet yang relatif baik sehingga memungkinkan untuk diterapkan perangkat dan teknologi ini,” tambah Tony Spontana. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *