Connect with us

MARKAS

Badiklat Kejaksaan RI Siap Melahirkan SDM Unggul Berkarakter dan Kompetensi untuk Indonesia Maju

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Menyongsong tahun 2020 Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) berkomitmen akan melahirkan sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang unggul mempunyai karakteristik dan kompetensi untuk Indonesia Maju.

Keinginan kuat melahirkan SDM unggul yang mempunyai karakteristik dan kompetensi untuk Indonesia Maju, boleh jadi bakal terwujud pada tahun 2020 mendatang.

Pasalnya, program-program Kediklatan, sarana dan prasarana yang serba modern, digital dan berteknologi tinggi saat ini sudah dimiliki “Kawah Candradimuka” Kejaksaan yang berlokasi di Kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain memiliki program kediklatan, sarana dan prasarana berbasis digital dan teknologi tinggi, Badiklat Kejaksaan RI juga memunculkan inovasi-inovasi di era industry 4.0.  

Badiklat Kejaksaan RI hadir sebagai Learning Centre For The Fourth Industrial Revolution yang menampilkan beragam inovasi antara lain: E-learning, E-Akademi, E-Register, E-Ijin, E-Lapdu, E-Quisionair, E-Office dan Digital Map.

Bahkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengapresiasi Badiklat Kejaksaan RI yang sudah berbasi IT sehingga mempermudah dalam berkomunikasi, baik itu di Comand Centernya dimana semua pimpinan bisa melihat, terus ada komunikasi langsung dengan siswa (peserta Diklat), komunikasi dengan Widyaiswara, komunikasi dengan stakeholder yang lain dengan menggunakan IT yang serba modern, ditambah lagi banyaknya pesan moral yang membangun. Di samping itu, dokumen-dokumen yang ada sudah tidak manual lagi. Semuanya tersimpan secara modern dan berteknologi tinggi.

Jaksa Agung Burhanudin saat berada di ruang Comand Centre (1)

Sarana dan prasarana berbasis digital serba modern, komputerisasi dan berteknologi tinggi yang dikelola Badiklat Kejaksaan RI semenjak dipimpin Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badiklat Kejaksaan RI, ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM (Balitbang Kemenkumham).

“Pemanfaatan teknologi modern dan ramah lingkungan di atas tanah seluas 4,8 hektar oleh Badiklat Kejaksaan RI ini sungguh luar biasa,” kata Kepala Balitbang Kemenkumham, Dr Asep Kurnia, saat berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI pada Agustus 2019 lalu.

Asep memuji program kediklatan, sarana dan prasarana yang serba berbasis digital berteknologi tinggi yang dilakukan Badiklat Kejaksaan RI. Mulai dari adanya Command Centre yang memonitor proses pembelajaran dan dialog langsung dengan Widyaiswara (tim pengajar) sampai tersedianya keperluan peserta diklat seperti sport centre, Adhyaksa Mart, coffee shop dan barber shop.

“Untuk semua itu tidaklah mudah. Perlu adanya semangat perubahan dengan keikhlasan, komitmen dan konsisten,” ujar Asep.   

Pujian tak cuma datang dari instansi dalam negeri, melainkan juga dari delegasi Kejaksaan Guangxi, China, saat berkunjung ke Badiklat Kejaksaan RI pada Oktober 2019 lalu.

Delegasi Kejaksaan Guang Xi, China, yang dipimpin Mr Wei Fuxi, Deputy Chief  Prosecutor, memuji pola dan sistem pendidikan yang diterapkan Kejaksaan RI terhadap siswa para calon jaksa, termasuk sarana dan prasarana yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan teknologi tinggi.

“Badiklat Kejaksaan RI ini dikelola dengan sangat baik. Ini bisa dilihat dari kehadiran siswa yang selalu penuh mengikuti proses pembelajaran, penuh semangat, disiplin dan penuh motivasi. Selain itu, tempatnya sangat bersih dan nyaman,” ujar Mr We Fuxi.

Wei Fuxi mengungkapkan dan bercerita selama kunjungan studi tour ke sejumlah negara, tidak ada fasilitas sarana prasarana seperti di Badan Diklat Kejaksaan RI.

“Kami sudah mengunjungi beberapa Kejaksaan dan training center seperti di Philipina, Myammar dan Kamboja, tapi mereka tidak punya Badan Diklat spesifik seperti yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan RI,” kata Wei Fuxi.

Wei Fuxi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa belajar banyak di negara-negara yang dikunjunginya tersebut. “Kami hanya bertukar pengalaman, tidak bisa belajar tentang pengelolaan Badan Diklat,” tandasnya.

Selain itu, Wei mengapresiasi sarana dan prasarana yang dimiliki Vadiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan berteknologi tinggi. ”Tentunya kami juga modern tapi ini lebih modern. Salah satu contohnya Bapak Kaban Diklat bisa melihat dan memonitor semua kelas dengan melalui smartphone atau telpon genggam. Kami hanya punya dua kelas dan itu bisa monitor tapi itu tidak bisa berinteraktif,” ujar Wei.

Predikat WBK dan WBBM

Mendasari pada penilaian-penilaian tersebut di atas serta kerja keras jajaran Badiklat Kejaksaan RI yang ikhlas, komitmen dan konsisten dengan tagline The Spirit of Change, maka tak heran jika Badiklat Kejaksaan RI meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Penghargaan terhadap Badiklat Kejaksaan RI sebagai satuan kerja yang telah berhasil menerapkan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini diterima oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, yang diberikan langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, pada awal Desember 2019 lalu.

Tentu saja keberhasilan yang telah dicapai itu menjadi motivasi bagi Badiklat Kejaksaan RI untuk secara terus menerus melahirkan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan yang unggul mempunyai karakteristik dan kompetensi untuk Indonesia Maju.

Hal ini sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju  dalam penegakan hukum yang berkualitas.

Selain itu, sistem program kediklatan, sarana dan prasarana Badiklat Kejaksaan RI berbasis digital dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi serba modern, sejalan pula dengan instruksi Jaksa Agung Burhanudin bahwa di era digital seperti sekarang, jaksa wajib memanfaatkan sarana informasi teknologi (IT) guna mendukung kinerja Kejaksaan RI secara serius dan sungguh-sungguh.

“Melalui sistem tersebut Kejaksaan dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Jaksa Agung Burhanudin sebagaimana ditulis pada salah satu dari 7 poin instruksimya kepada seluruh jaksa di Indonesia. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *