Connect with us

MARKAS

Badiklat Kejaksaan RI Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Published

on

KopiOnline Jakarta – Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali mengukir prestasi. Kali ini, satuan kerja yang dipimpin Setia Untung Arimuladi sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, itu berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Badiklat Kejaksaan RI sudah lulus. Ini sudah sungguh luar biasa semangat juangnya,” ujar Muhamad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam acara pencanangan WBBM Badiklat Kejaksaan RI  di Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Predikat WBBM yang dinobatkan kepada Badiklat Kejaksaan RI ini, menyusul raihan prestasi “kawah candradimuka” para jaksa ini yang telah ditetapkan sebagai zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kemen PAB-RB pada Desember 2018 lalu.

Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah (tengah) bersama Kaban Diklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi (kiri) dan Deputi Bidang RB pada Kemenpan RB, Yusuf Ateh (kanan).

Pada kesempatan itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kemen PAN RB, Yusuf Ateh, bersama Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri, dan jajaran Kejaksaan lainnya, meninjau satu persatu sarana dan prasarana kediklatan yang variatif dengan teknologi informasi yang serba modern.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Deputi Kemenpan RB dan jajaran Kejaksaan Agung lainnya itu mendapat pemaparan langsung dari Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, mewakili Jaksa Agung HM Prasetyo, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kabandiklat Kejaksaan RI beserta segenap jajarannya, yang telah bekerja keras mewujudkan Badiklat Kejaksaan RI sebagai Wilayah Birokrasi yang Bersih dalam memberikan pelayanan.

“Pencanangan WBBM ini agar mampu dipertahankan, dibuktikan dan konsisten dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Arminsyah.

Untuk diketahui, Badiklat Kejaksaan RI mencanangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini sebagai tindak lanjut komitmen dengan diberlakukannya zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Untuk mewujudkan WBBM pada Badiklat Kejaksaan RI itu telah melaksanakan 10 fokus program kerja, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan RI, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum.

Lalu penyempurnaan standart pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif, penyempurnaan sistem manajemen kinerja ASN, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel dan responsif.

Selanjutnya, penyempurnaan peraturan Perundang Undnagan (Deregulasi), penyederhanaan pelayanan birokrasi (debirokratisasi), peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayan publik, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dan yang kesepuluh adalah penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.

Menurut Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, pencanangan ini memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niatan baik, tekad, dan kesungguhan untuk mengukuhkan komitmen dan keinginan kuat menghadirkan lembaga Kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih.

“Sehingga diharapkan dapat berkorelasi positif bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” tandasnya. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *