Connect with us

MEGAPOLITAN

Atribut Pembatasan Mikro Lockdown di Jln. Yunus Sukabumi Utara Diturunkan

Published

on

KopiPagi |JAKARTA : Setelah sebelumnya mengalami mikro lockdown akibat sejumlah warga yang terpapar Covid-19 di Jalan Yunus 2 rt 001/06 Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, kini wilayah tersebut sudah menjadi wilayah zona hijau Covid-19. Polsek Kebon Jeruk bersama 3 Pilar menurunkan bendera Zona Merah, membongkar Posko Taktis dan pelepasan spanduk Lokcdown hingga pembongkaran portal mikro lockdown.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan pihaknya telah menerima data dari pihak rt dan rw setempat yang sebelumnya zona merah Covid-19 kini di wilayah tersebut sudah menjadi zona hijau Covid-19.

“Alhamdulillah setelah dilakukan pengetatan/ mikro lockdown di daerah tersebut kini sudah berubah menjadi zona hijau Covid-19,” ujar Kompol R Manurung saat dikonfirmasi, Sabtu (10/07/2021).

Manurung mengatakan, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari bersama Babinsa Serda Kudrajat, Kasatgas Pol PP. Sumeri dan anggota, Kasie Kesra ibu Herlina dan anggota, Ketua Rw. 06 H. Abd Syukur, Ketua Rt. 001/06 Firdaus dan PPSU melakukan peninjauan di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan peninjauan akhirnya bersama pihak terkait memutuskan bahwa wilayah tersebut sudah dinyatakan zona hijau Covid-19.

Maka ntuk itu, bersama 3 Pilar melakukan penurunan bendera Zona Merah, pembongkaran Posko Taktis, pelepasan spanduk Lokcdown hingga pembongkaran portal mikro lockdown.

“Kami juga memberikan himbauan kepada warga sekitar dengan berkeliling menghimbau kepada warga untuk tidak boleh lengah akan protokol kesehatan,” ucapnya.

Karena wabah Covid 19 masih bisa berada dimana saja dan bisa memaparkan diri kita. Oleh sebab itu pihaknya meminta warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apa yang saat ini pemerintah tengah melakukan ppkm Darurat mari kita patuhi bersama agar lonjakan kasus positif Covid-19 di Jakarta segera menurun. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *