Connect with us

REGIONAL

APIP – Kejari Lubuk Linggau Bahas Anggaran Refocusing Agar Tepat Sasaran

Published

on

KopiPagi LUBUK LINGGAU, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Willy Ade Chaidir, Kamis (02/07/2020), menerima kunjungan Kepala Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau, Inspektur Badarudin.

“Kami membahas anggaran refocusing dan realokasi APBD 2020 untuk penanganan dampak virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19),” ujar Willy Ade Chaidir.

Menurut Willy, anggaran refocusing dan realokasi Pemko Lubuk Linggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) untuk penanganan dampak Covid -19 sejumlah Rp 34,7 miliar.

“Namun baru terealisasi sebesar Rp 26 miliar atau baro 75 persen,” ucap Willy, sapaan akrabnya.

Terkait hal itu, baik Kajari Lubuk Linggau maupun Inspektur Pemkot Lubuk Lingga sepakat untuk melakukan chek point di 8 Kecamatan di Lubuk Linggau.

“Hal itu kami lakukan dengan harapan anggaran yang telah dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid -19,” tandasnya.

Pada kesempatan itu juga dibahas beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diharapkan bantuan Kejari Lubuk Linggau untuk menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diutamakan pengembalian keuangan negara terlebih dahulu melalui jalur perdata ataupun tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selain itu juga dibahas aset tracing juga mengingat Kota Lubuk Linggau, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001, masih banyak barang milik negara Cq. Pemko Lubuk Linggau yang dikuasai pihak ketiga.

“Dalam waktu dekat Inspektorat Pemko Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pertemuan hari ini,” tutup Willy. Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *