Connect with us

REGIONAL

Anggota DPRA Komisi VI Fraksi Partai Aceh, Reses Bersama ISADASA

Published

on

KopiPagi | Aceh Utara : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi VI, Mawardi.M, S.E atau akrab di sapa Tgk Adek dari Fraksi Partai Aceh (PA) melakukan kegiatan reses bersama Ikatan Santri dan Alumni Dayah Samudera (ISADASA) di Aula Dayah Samudera Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Kamis (26/08/2021).

Acara reses tersebut dihadiri langsung Ketua Pembina I ISADASA, Tgk. Abdullah., M. Sos, Pembina II, Tgk. Muzakir Ilyas, ketua ISADASA, Tgk. Saiful Mulyadi dan Santri serta Alumni Dayah Samudera.

Mawardi.M, S.E atau Tgk. Adek menyampaikan bahwa keberadaan Dayah di Aceh begitu penting bagi santri untuk menuntut ilmu pendidikan Islam dan mengembangkan karakter yang baik. Para santri yang menamatkan pembelajarannya di Dayah pastinya akan menjadi anak-anak yang memiliki akhlakul kharimah dan bisa menjadi teladan bagi nusa dan bangsa.

“Sekarang di Aceh telah banyak orang pintar. Namun, hingga sekarang belum sepenuhnya bisa  mendidik anak-anak yang berhati baik. Maka dari itu peran Dayah sebagai sarana pendidikan sangatlah penting bagi masa depan Aceh,” kata Tgk Adek.

Menurut Tgk Adek, peran Dayah di Aceh harus dimaksimalkan dengan baik, mengingat Aceh kental dengan Syariat Islam. Maka, mutu pendidikan di Dayah harus ditingkatkan agar santri dapat secara optimal dalam mengakses informasi proses pembelajaran.

“Mutu pendidikan di Dayah harus kita optimalkan dengan baik, agar bisa menciptakan santri-santri yang berkualitas. Dayah diibaratkan sebagai jantungnya Aceh yang tidak bisa dilepaskan,” terang Tgk Adek.

Selain itu, Tgk. Adek juga menyampaikan terkait butir-butir MoU Helsinki, yang sudah berjalan. Namun, ada juga beberapa point yang saat ini masih belum terealisasi.

“Sangat kita sayangkan, beberapa point penting MoU Helsinki yang masih belum direalisasikan oleh pusat seperti Bendera dan Lambang Aceh, ini bentuk tidak komitmen pusat terhadap Aceh untuk menjaga kesepakatan perdamaian,” tutur Tgk. Adek.

Kemudian, kata Tgk Adek terkait fungsi dari lembaga Wali Nanggroe di Aceh sangat besar bagi kekhususan Aceh, dengan adanya lembaga Wali Nanggroe tersebut, Aceh dapat menyelesaikan masalah daerah melalui Qanun.

“Peran dan Fungsi Wali Nanggroe harus dapat kita optimalkan, walaupun ada beberapa Qanun Wali Nanggroe yang belum terealisasi, ini akan terus kita dorong agar lembaga khusus tersebut dapat berjalan optimal,” pungkas. Mawardi.M, S.E atau Tgk Adek. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *