Connect with us

HIBURAN

Alhamdulillah…: Bioskop di Kota Depok Boleh Buka, Berikut Syaratnya…

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Satgas Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memperbolehkan bioskop buka sejak Jumat (17/09/2021) dan meminta pengelola bioskop memperketat protokol kesehatan (Prokes).

“Selain itu syaratnya hanya dibolehkan 50 persen penonton dan anak di bawah usia 12 tahun tidak diizinkan masuk ke bioskop,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Selasa (21/09/2021)

Lanjut Dadang, selain itu, tidak boleh menjual makanan di area bioskop dan para penonton juga wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi. “Lalu daftar perusahaan bioskop yang boleh beroperasi berdasarkan ketentuan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif,” terangnya.

Menurut Dadang, untuk Kota Depok saat ini kondisi penyebaran Covid-19 sudah terkendali dengan rata-rata kasus kini sudah di bawah 100. Kemudian positif rate sudah cukup baik dan BOR juga baik serta target vaksinasi 70 persen harus tercapai pada Oktober 2021.

“Kami selalu mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes 6M yakni, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. Termasuk, menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dengan menjaga pola makan, berolahraga dan istirahat yang cukup,” harapnya. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *