Connect with us

MARKAS

85 % Satuan Kerja di Lingkungan Kejaksaan RI Ditargetkan Raih Predikat WBK & WBBM

Published

on

KopiPagi JAKARTA,- Kejaksaan RI pada tahun 2020 ini mentargetkan 85 % satuan kerja (Satker) di seluruh Indonesia meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, dalam percakapannya dengan wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (06/08/2020).

Untung menjelaskan, untuk tahun 2020 ini yang telah lolos melalui penilaian Tim Penilai Internal (TPI) kemudian diajukan ke Tim Penilai Nasional (TPN) pada Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) jumlah seluruhnya 296 satuan kerja.

Rinciannya, kata Untung, unit satuan kerja menuju WBBM sebanyak 55 satker dan WBK 241 satker, diantaranya unit kerja Eselon I yang diajukan penilaian 4 satuan kerja menuju WBK, dan 1 satuan kerja menuju WBBM.

“Usulan tersebut melonjak 76% lebih dibandingkan satuan kerja yang diusulkan pada tahun 2019 lalu,” ucapnya

Untuk itu, ditahun 2020 Untung menargetkan sebanyak 85% dari total satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK atau WBBM.

“Saya ingin agar target minimal 85% dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM menunjukkan bukti komitmen dan konsisten untuk melakukan perubahan,” kata mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI itu.

Dia meyakini, jajarannya dapat mewujudkan program pembangunan zona integritas menuju WBK atau WBBM. Karena itu, dia meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia bekerja keras dan menjaga integritas guna menghindari kebiasaan-kebiasaan lama yang nyaman di zonanya.

Wakil Jaksa Agung, kata dia, telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2020 yang saat ini telah diusulkan ke Kemenpan RB, membuahkan hasil sesuai dengan harapan.

“Saya mengingatkan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tambah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat itu.

Pada kesempatan itu, Untung menegaskan, pelaksanaan perkembangan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, yang berfokus pada pembangunan unit-unit kerja sebagai miniatur Reformasi Birokrasi, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Terutama yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas di Kejaksaan RI yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja secara masif,” kata Untung yang pada tahun 2018 telah membawa Badan Diklat Kejaksaan RI meraih predikat WBK dan tahun 2019 meraih WBBM.

Oleh karenanya, tambah Untung, untuk membangun unit kerja zona integritas WBK dan WBBM dibutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi dari pimpinan sebagai role model untuk melakukan perubahan secara berkelanjutan, baik di tingkat Pusat maupun tingkat daerah.

Setiap tim kerja, kata Untung lagi, juga mesti memantau hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya, harus menunjukkan trend positif.

“Semua ini harus dilakukan dengan baik agar kriteria yang dipersyaratkan dapat kita penuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional,” ucap Dia.

Untung mengingatkan kepada masing-masing satuan kerja agar memanfaatkan dengan baik momentum untuk melakukan perubahan ini, untuk menuju Kejaksaan ke depan agar lebih baik. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *