Connect with us

MEGAPOLITAN

81 Warga Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi, Kena Sanksi Sosial

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Petugas gabungan di Kecamatan Tambora Jakarta Barat  menggelar Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Minggu (13/12/2020). Sebanyak 81 orang mendapat sanksi sosial karena tak menggunakan masker. Pelanggar tersebut ditemukan di dua tempat berbeda.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan, dilakukannya kegiatan tersebut berdasarkan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Untuk hari ini, kami bersama tiga pilar mengadakan operasi yustisi di dua tempat yakni di kawasan Kalibaru dan di sekitaran Jembatan Besi,” tutur Kompol Faruk.

Dia menjelaskan, hasil dari operasi itu terdapat 81 pelanggar yang ditindak dan disanksi sosial menyapu fasilitas umum.

“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi,” imbuhnya. hms

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *