Connect with us

HUKRIM

3 TSK Ditangkap : Polresta Bandara Gagalkan Peredaran Uang Dollar AS Palsu

Published

on

KopiPagi | TANGERANG: Tim Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan peredaran uang dollar Amerika Serikat (AS) palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan 100 dollar AS palsu. Selain menyita barang bukri (BB) uang dollar palsu dan HP,  polisi juga mengamankan tiga tersangka (TSK).

“Benar, Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran uang dollar AS palsu sebanyak $ 100.000,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.

Adapun uang dollar AS palsu yang diamankan oleh Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta terdiri dari 2 jenis yakni uang dollar AS lama dan baru.

Dalam Press Release nya di Taman Integritas Polresta Bandara Soetta, Kamis (28/01/2021), Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra, SIK., MH, menjelaskan, dalam kasus ini Tim Garuda juga menangkap 3 tersangka (TSK) berinisial, RA, A, TP. Sedang ketiganya mempunyai peranan masing-masing dan para tersangka ditangkap di tempat yang berbeda dengan waktu dan hari yang berbeda pula.

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka diamankan di Polresta Bandara Soekarno Hatta guna penyelidikan lebih lanjut dan tersangka Dikenakan Sanksi Pidana Pasal 244 KUHP dan Pasal 245KUHP Serta Pasal 250 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 tahun penjara. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *