Connect with us

TRAVELING

3 Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air Dalam Status Aman dan Laik Terbang

Published

on

Tetap berkomitmen pada faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan.

JAKARTA | KopiPagi : Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Group menginformasikan sesuai hasil inspeksi Lion Air bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI serta langkah-langkah preventif Lion Air, bahwa 3 (tiga) pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI dalam status aman untuk dioperasikan kembali (airworthy for flight). 

Berdasarkan surat resmi yang diterima, pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air yang dihentikan operasinya sementara sejak 6 Januari 2024 telah dicabut larangannya.

Berdasarkan hasil tersebut serta koordinasi dengan pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya, Lion Air menegaskan bahwa pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air “tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden terkait pintu darurat bagian tengah (mid cabin door)”. Hal ini dikarenakan:

  • Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air memiliki konfigurasi (desain) berbeda dengan pesawat yang terlibat (mengalami) insiden di Portland, Oregon, Amerika Serikat.
  • Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air dilengkapi mid cabin emergency exit door type II active door,yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat dioperasikan secara baik.

Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak terpengaruh oleh perintah keselamatan udara mendesak atau Emergency Airworthiness Directive (EAD) nomor 2024-02-51 yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) pada 6 Januari 2024 dan DGCA AD 24-01-001-U Kementerian Perhubungan RI yang dikeluarkan pada 7 Januari 2024, karena aspek yang jelas, yaitu:

  • Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak menggunakan tipe desain pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug).
  • Lion Air menggunakan pintu darurat kabin tengah yang berfungsi dengan baik dan aman.

Untuk diketahui, Emergency Airworthiness Directive (EAD) menuntut pemeriksaan secepatnya pada pesawat Boeing 737-9 MAX yang mempunyai pintu darurat bagian tengah non-aktif (mid cabin door plug). EAD ini berdampak pada kira-kira 171 pesawat di seluruh dunia.

Lion Air berkoordinasi dengan pihak Boeing, regulator Indonesia dan otoritas penerbangan sipil terkait dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air selalu mengedepankan faktor-faktor yang memenuhi kualifikasi keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama (safety first) dalam setiap aspek operasional dan layanan penerbangan. Demikian disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *