Connect with us

REGIONAL

128 Pedagang dari Sejumlah Pasar di Kabupaten Semarang Jalani Rapid Test

Published

on

KopiOnline UNGARAN, – Ratusan pedagang dari berbagai pasar di Kabupaten Semarang harus menjalani rapid test. Para pedagang tersebut diketahui aktif beraktifitas di Pasar “Kobong” Rejomulyo, Kota Semarang yang menjadi klaster penyebaran Covid-19. Pedagang yang menjalani rapid test sebanyak 128 pedagang.

Bupati Semarang H Mundjirin menjelaskan, bahwa jumlah pedagang yang harus menjalani rapid test itu diperoleh dari laporan Berdasarkan laporan para Camat. Sebanyak 128 pedagang itu berasal dari Pasar Projo Ambarawa ada 14 pedagang, Pasar Pringapus (27 pedagang), Pasar Bandarjo Ungaran (30 pedagang). Lalu, pedagang dari wilayah Kecamatan Banyubiru ada 27 pedagang dan dari Kecamatan Tuntang ada 28 pedagang. Laporan itu diterima Bupati Semarang H Mundjirin melalui video conference dengan para Camat di Ruang Video Conference (Vicon) Setda Kabupaten Semarang, Rabu (27/05/2020) siang.

“Dengan adanya jumlah pedagang dari Kabupaten Semarang yang harus menjalani rapid test ini, Pemkab Semarang akan mengintensifkan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya dari klaster Pasar “Kobong” Rejomulyo Kota Semarang. Rapid test sampai siang ini masih berjalan. Selanjutnya, pengawasan para pedagang itu diserahkan kepada masing-masing puskesmas dimana pedagang tersebut tinggal,” jelas H Mundjirin usai menggelar video conference kepada koranpagionline.com.

Ditambahkan, bahwa untuk melaksanakan rapid test disini, alat rapid test yang ada dan ini merupakan merupakan bantuan dari Pemprov Jateng jumlahnya sangat terbatas. Untuk menggunakannya, harus dilakukan dengan perhitungan yang cermat. Alat rapid test ini, intinya untuk mengetes warga yang diketahui pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

“Diakui bahwa sampai sekarang ini, sebenarnya banyak permintaan melakukan rapid test dari berbagai pihak di kabupaten ini. Karena alatnya terbatas, akhirnya Pemkab Semarang harus melaksanakannya dengan skala prioritas. Alat rapid test yang tersedia hanya sebanyak 400 unit,” ujarnya.

Camat Ambarawa Suharnoto dalam laporannya kepada Bupati Semarang mengatakan, bahwa pihaknya meminta kepada Pemkab Semarang untuk dapat membantu melaksanakan rapid test kepada para pedagang di Pasar Projo Ambarawa. Di Pasar Projo Ambarawa ini, terdapat 14 pedagang yang mengaku pernah beraktifitas di Pasar Kobong, Kota Semarang.

“Dari hasil rapid test yang telah dilakukan, ternyata hasil test terhadap 14 pedagang Pasar Projo ini, hasilnya non reaktif. Meski begitu, kami berharap ada rapid test yang harus dilakukan kepada pedagang yang lain di Pasar Projo ini. Tidak menutup kemungkinan, pedagang yang lain juga pernah melakukan kontak langsung ataupun berinteraksi dengan para pedagang dari dari Pasar Kobong tersebut,” kata Suharnoto.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr Ani Raharjo MPPH melalui Kepala Bidang P2P Dinkes dr Hasty Wulandari menyatakan, bahwa hingga kini masih berlangsung lanjutan rapid test terhadap para pedagang yang terkait dengan klaster Pasar Kobong Semarang itu. Untuk rapid test dilaksanakan di puskesmas dimana pedagang tersebut tinggal sesuai dengan alamat di KTP pedagang tersebut.

“Misalkan pedagang itu beralamat sesuai KTP di wilayah Kecamatan Tuntang, maka Puskesmas Tuntang yang melakukan rapid test. Juga, pedagang di Ambarawa dan amalat KTP Ambarawa, maka Puskesmas Ambarawa-lah yang melakukannya,” tandasnya. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *