Connect with us

REGIONAL

Warga PDP Usai Karantina Sehat, Disebut Positif Covid-19 Dievakuasi Tim GTPP

Published

on

KopiOnline. SIMALUNGUN,- MRI (19) warga Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,  kembali dijemput Tim Gugus Tugas Penanganan  dan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Sumatera Utara pada, Selasa (19/05/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

“Upaya penjemputan atau evakuasi yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun dinilai keluarga dan sejumlah warga Siantar Estate terkesan tidak profesional dan dinilai sebagai upaya untuk menghabiskan anggaran Covid-19 yang sudah di kucurkan,” tulis MRS salah satu warga di Group WA.

Upaya penjemputan atau evakuasi yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun dinilai keluarga dan sejumlah warga Siantar Estate terkesan tidak profesional

Menurutnya Pemkab Simalungun tidak profesional dalam melaksanakan GTPP karena menjemput warga yang sudah pulang dari karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, pada hal sebelumnya status PDP atas nama  MRI sudah dinyatakan sehat oleh RSUD Perdagangan sendiri.

Lanjutnya, Pemkab Simalungun terkesan memaksakan kehendak untuk menghabiskan anggaran negara yang tertera di anggaran GTPP Covid-19.

Terkait dengan upaya penjemputan itu, masyarakat Siangar Estate merasa ketakutan,  karena dinilai RSUD Pedagangan  sangat ceroboh mengeluarkan atau memulangkan warga yang PDP sebelum  keluar hasil akhir dari pemeriksaan laboratorium.

“Kita sangat takut sekarang, sebab warga PDP itu sudah berbaur dan berinteraksi selama ini di tengah masyarakat,” kata MRI.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Babe warga Siantar Estate. Ia mengatakan bahwa prosedur penjemputan MRI tidak sesuai prosedur karena di rumah warga yang disebut terpapar Covid-19 tidak dikasi police line dan keluarga tidak di isolasi,. Demikian katanya kepada, KopiOnline, Rabu (20/05/2020)

Sebagai informasi, personil Polres Simalungun yang dipimpin Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH bersama tim GTPP Pemkab Simalungun melakukan penjemputan kepada MRI yang disebut terpapar Covid-19, walau sempat mendapat perlawanan.

Atas sikap perlawanan dari keluarga MRI, salah satu warga yang melihat dan mendengar negosiasi persuasif menyebutkan bahwa Pangulu menyarankan supaya yang bersangkutan untuk mau di bawa Tim GTPP.

“Sudahlah maulah dibawa, keluargamu aku jamin dan bila perlu Siantar Estate ini akan di Lockdown (Tutup),” kata Babe mengutip ungkapan Pangulu Nagori Siantar Estate M Rusdi pada Selasa (19/05/2020).

Terkait dengan perlawanan itu, warga MRI merasa tidak sakit karena usai karintina sudah dinyatakan sehat.

Sebagai informasi, sebelumnya MRI hanya mengalami demam sejak pulang dari Kota Medan pada Rabu (01/04/2020) lalu. Terkait dengan gejala demam itu, MRI berobat atau memeriksakan kesehatannya ke Puskesmas Rambung Merah pada (07/04/2020) dan setelah dilakukan Rapid Test, diketahui hasil reaktif. Dengan hasil reaktif, pihak Puskesmas Rambung Merah melakukan karantina kepada MRI di RSUD Pedagangan selama 14 hari.

Ironisnya, setelah menjalani karantina, pada Selasa (21/04/2020), RSUD Perdagangan memulangkan MRI dengan catatan sehat.

Sayang, napas baru lega dari status PDP Covid-19, napas MRI kembali tersesak dengan status Positif Covid-19, pacakeluarnya hasil laboratorium pada Senin (18/05/202) lalu.

Hasil Polymerase Chain Reactive (PCR) yang dilakukan oleh lembaga laboratorium Jakarta pada Senin (18/05/2020) dengan hasil positiv a/n MRI kembali masuk ke RSUD Perdagangan, pada Selasa (19/05/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

MRI dijemput atau dievakuasi oleh  tim GTPP Pemkab Simalungun yang dihadiri oleh Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH, Camat Kecamatan Siantar Daniel Silalahi, Danramil 08 Bangun Kapten Arh P Siagian, Kapus Rambung Merah Sahat Sidauruk, Pangulu Siantar Estate M Ruadi, Kanit Unit III Ipda S Simbolon, Kanit Intel  Ipda B Nainggolan dan Kanit Sabhara Ipda TRP Silaban.

MRI dibawa tim GTPP dengan mobil ambulance BK 1389 T ke RSUD Perdagangan. Terkait dengan penjemputan warga yang tadinya dinyatakan sehat oleh RSUD Perdagangan, Pangulu Nagori Siantar Estate M Rusdi mengatakan. Isolasi kepada pihak keluarga MRI masih kordinasi dengan Puakesmas.

“Sudah di kordinasikan dengan pihak Puskesmas,” katanya dengan singkat melalui WA.

Status Waspada Khusus

Terkait dengan positivnya salah satu warganya, Pangulu Nagori Siantar Estate menetapkan status Waspada Khusus.

Status waspada khusus itu dituliskan dalam pengumuman Nomor:140/38/12.08.01.2007/2020,

Dalam penjelasannya, dengan terjangkitnya salah seorang warga Huta Melati oleh Covid-19  yang hasilnya positiv melalui pemeriksaan swab yang dikeluarkan pada tanggal 18 Mei 2020. Maka Pangulu Nagori Siantar Estate menyatakan status waspada khusus untuk Huta Melati.

Dengan status waspada khusus, akses jalan melalui jalan Farel Pasaribu dan gang Belacan ditutup.

Masyarakat hanya dapat menggunakan satu akses jalan yaitu jalan Jasa Putra menuju jalan Hok Salamuddin,

Sehingga protokol posko Covid-19, yaitu mengukur suhu, wajib menggunakan hand sanizer bagi setiap warga yang keluar masuk Huta Melati.

Poin dalam pengumuman itu,  juga disebut bahwa warga luar Huta Melati yang tidak memiliki kepentingan dilarang masuk hingga status waspada khusus ini dan akan berakhir dengan koordinasi pemerintah Pemkab. Son/Kop.

Redaktur: nilson pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *