Connect with us

MEGAPOLITAN

Walikota Depok Muhammad Idris Lantik 11 Pengurus Dewan Pendidikan Kota

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Walikota Depok, Mohammad Idris melantik sebanyak 11 pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok periode 2021-2026. Keberadaan Dewan pendidikan memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam bidang pendidikan dan kependidikan.

“Ini menjadi sesuatu yang sangat penting sekali dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terutama di Kota Depok,” ujar Idris, usai melantik Pengurus Dewan Pendidikan Kota Depok periode 2021-2026, di Balai Kota, Selasa (28/09/2021).

Menurut Idris, belasan pengurus tersebut memiliki latarbelakang akademi dan praktisi yang beragam. Mulai dari praktisi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), praktisi hukum, hingga praktisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Bahkan ada dari sekolah agama,” ucapnya.

Ia menambahkan, ke depan semua hal terkait persoalan pendidikan yang ada di Kota Depok akan berkolaborasi dengan dewan pendidikan. Mulai dari masalah infrastruktur sampai dengan Sumber Daya Manusia (SDM). “Maka kolaborasinya juga ada dengan komisi D DPRD,” terang Idris.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Depok terpilih, Dedy Martoni mengatakan, pihaknya memiliki empat program yang siap dilaksanakan. Pertama, meningkatakan pelayanan mutu pendidikan. Kedua, mendengar dan menyampaikan aspirasi pendidikan. “Ketiga, mengadakan pengawasan pendidikan. Terakhir, bersinergi dengan seluruh stakeholders,” jelasnya. (Risjadin Muhammad)

Disdik Depok Siap Gelar PTM Terbatas pada 4 Oktober, Ada Aturan yang Harus Ditaati

www.depoktren.com–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas untuk tingkat, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), SD dan SMP yang diberlakukan selama dua hari, dari Selasa (28/9)-Rabu (29/9). Rencananya PTM Terbatas akan dilaksanakan di Kota Depok pada Senin 4 Oktober 2021 mendatang.

Memastikan pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai penerapan protokol kesehatan (prokes), Wali Kota Depok, Mohammad Idris melakukan peninjauan berlangsungnya PTM Terbatas di SDN 01 Bojongsari, Kecamatan Bojongsari.

“Saya ingin memastikan pelaksanaannya menerapkan prokes yang ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga mengingatkan para orang tuanya, utamanya juga anak-anaknya, untuk terus menjaga kesehatan, taati prokes, selalu gunakan masker dan cuci tangan,” ujar Idris usai meninjau kegiatan simulasi PTM Terbatas di SDN Bojongsari 01, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Selasa (28/09/2021).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto menegaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan persiapan PTM Terbatas di sejumlah sekolah selama 20 hari sebelum simulasi dilakukan. Selain itu, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh setiap satuan pendidikan saat melakukan PTM Terbatas pada 4 Oktober mendatang.

“Mulai dari menjaga jarak orang duduk dan berdiri atau mengantre paling sedikit 1,5 meter dan memberikan tanda pembatas jaga jarak,” terangnya.

Ia menambahkan, selanjutnya, adanya kecukupan ruang terbuka dan saluran udara di dalam ruangan dipastikan memiliki sirkulasi yang baik. Lalu, orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTMT atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anaknya dengan menandatangani surat pernyataan.

“Satuan pendidikan harus menyelenggarakan sekolah atau belajar daring bagi siswa yang tidak diizinkan atau tidak dapat belajar tatap muka,” ungkapnya.

Pihak sekolah juga diwajibkan untuk melaporkan kebijakan PTM Terbatas pada laman yang tertera http:/ sekolah.data/kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/kebijakan/kabkota. Termasuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) pada laman http://sekolah.data.kemendikbud.go.id/kesiapanbelajar/

“Jaga jarak paling sedikit 1,5 meter dan jumlah siswa maksimal 20 siswa per kelas. Untuk PAUD paling banyak 10 siswa per kelas,” tegas Wijayanto.

Menurut Wijayanto, PTM Terbatas dilaksanakan hanya dua hari per minggu dengan durasi maksimal dua jam per pertemuan. Siswa diwajibkan memakai masker bedah dua lapis atau masker bedah satu lapis dan masker kain, serta menerapkan etika batuk/bersin.

“Lalu, memberikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang terkait penerapan protokol kesehatan. Terakhir, menggunakan alat belajar pribadi, dilarang pinjam meminjam peralatan belajar,” jelasnya. D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *