Connect with us

LIFE

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Sosok Jaksa Karir yang Visioner, Inovatif dan Populis

Published

on

Kopionline JAKARTA,- Presiden Joko Widodo akhirnya mengangkat Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Almarhum Dr Arminsyah SH Msi.

Pengangkatan Setia Untung Arimuladi itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/TPA tahun 2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Setia Untung Arimuladi, pria kelahiran Bandung 1 Desember 1961, adalah sosok jaksa yang menapaki karirnya di lingkungan Kejaksaan RI mulai dari bawah, yakni sebagai CPNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang (1986) dan PNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tahun 1988.

Setelah lulus dari Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) tahun 1989, berbagai jabatan dan tempat penugasan di Indonesia dilakoninya dengan tulus, ikhlas dan penuh pengabdian.

“Seorang jaksa harus siap dan melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum diamanapun ditugaskan,” kata pria yang akrab disapa Untung itu.

Karir Untung mulai moncer saat ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan tahun 2008. Ketika itu Dia berhasil mengembalikan ke Kas Negara barang bukti perkara korupsi pengalihan hak tagih piutang atau cessie Bank Bali senilai Rp 546 miliar terkait kasus korupsi Bank Bali atas nama terpidana Joko Sugiarto Tjandra.

Keberhasilan Kejari Jakarta Selatan mengembalikan cessie Bank Bali Rp 546 miliar yang tersimpan di Bank Permata ke Kas Negara, tentu saja, mendongkrak nama kejaksaan yang berhasil memasukkan uang cukup signifikan besarnya ke Kas Negara.

Karir Untung terus melejit. Tahun 2010 suami dari Ny Detty Setia Untung Arimuladi ini dipromosikan menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Setahun kemudian, tepatnya pada 2 Agustus 2011, Untung ditarik ke Kejaksaan Agung menjadi Asisten Khusus (Assus) Jaksa Agung, yang saat itu dijabat oleh Basrief Arief sebagai Jaksa Agung RI.

Setelah itu, pada 8 Nopember 2012, Untung dipromosikan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI yang berkedudukan di Jakarta.

Sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung, nama Untung dan kejaksaan hampir setiap hari menghiasi media massa, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari kepiawaian dan kelugasan Untung dalam menjalin komunikasi dan hubungan kebathinan dengan wartawan.

“Wartawan itu jangan dimusuhi. Sebaliknya, wartawan jadikan teman berdiskusi dan berbagi pengetahuan,” kata Untung pada suatu malam saat berbincang-bincang dengan wartawan di Kejaksaan Agung.

Tak cuma itu, di tengah-tengah kesibukannya sebagai juru bicara Kejaksaan Agung Untung menginisiasi lahirnya program Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Semboyan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman saat ini menjadi salah satu slogan yang terpampang di setiap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, yang mengingatkan setiap orang untuk tidak melanggar hukum.

Sukses sebagai juru bicara Kejaksaan Agung, tahun 2014 Untung dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Setahun kemudian (2015), Untung kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan baru sebagai Kepala Biro Umum (Karo Umum).

Sebagai Karo Umum, Untung pun melakukan berbagai inovasi dan pembenahan lingkungan kantor Kejaksaan Agung. Dia membenahi jalan-jalan, selasar, taman dan pepohonan termasuk prasasti yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung agar sedap dipandang mata sehingga menimbulkan kenyamanan dan rasa memiliki setiap insan Adhyaksa.

Untung pula yang menginisiasi berdirinya kantin yang bersih dan nyaman dengan berbagai jajanan dan makanan yang posisinya berada di lingkungan Kejaksaan Agung.

Sejumlah wartawan yang sehari-harinya bertugas meliput di Kejaksaan Agung menyebut Karo Umum Untung adalah “penghuni terakhir” Kejaksaan Agung. Maksudnya adalah Untung akan pulang ke kediamannya setelah semua pejabat di Kejaksaan Agung sudah pulang meninggalkan ruang kerjanya masing-masing.

“Pak Untung Karo Umum itu akan pulang minimal pukul 22.00 WIB malam setelah semua pejabat pulang,” ujar salah seorang wartawan ketika itu.

Sambil menunggu waktu untuk pulang, Untung biasanya mengajak para wartawan bersama-sama makan nasi goreng bungkus sambil duduk-duduk di selasar atau taman di Kejaksaan Agung.

“Ini namanya lobby nasi goreng,” kata Untung tertawa sambil menikmati santap malam nasi goreng bersama sejumlah wartawan.

Setahun menjabat sebagai Karo Umum Kejaksaan Agung, pada 2 Juni 2016 Untung kembali mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat.

Karir Untung terus melejit hingga akhirnya pada 15 Nopember 2017, Dia diangkat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI.

Di tempat tugasnya yang baru sebagai Kabandiklat Kejaksaan RI, Untung melakukan pembenahan, inovasi serta berbagai perubahan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi sehingga menampilkan Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga kediklatan yang modern.

Atas kinerjanya itu, pada 2019 Badiklat Kejaksaan RI dianugrahi penghargaan oleh Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan RB) sebagai satuan kerja tingkat Eselon I yang lolos dan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tak cuma itu, di tengah-tengah wabah (pandemic) virus corona atau Coronavirus Disease (Covid -19), Untung tetap menunjukkan kinerjanya yang optimal dan visioner untuk kemajuan Korps Adhyaksa.

Dengan tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mematuhi instruksi Jaksa Agung Burhanudin terkait upaya pencegahan dan penularan Covid -19, Untung melakukan berbagai inovasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Misalnya, Untung tetap menggelar upacara setiap hari Senin namun dilakukan secara virtual (online) dengan memanfaatkan teknologi aplikasi Zoom melalui sarana video conference atau teleconference mengingat sejumlah staf dan karyawan Badiklat Kejaksaan RI bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Untung juga tetap bekerja seperti biasa di kantornya yang terletak pada salah satu gedung di komplek Badiklat Kejaksaan RI yang berlokasi di Jalan Raya RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Sesekali bersama beberapa staf dan pegawai dengan tetap mematuhi prosedur kesehatan jaga jarak dan menggunakan masker, saya melakukan beberapa pembenahan sarana dan prasarana kediklatan maupun pembenahan teknologi yang ada di Badiklat Kejaksaan RI,” ujar Untung yang juga Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *