Connect with us

BIVEST

UU Ciptaker Ditolak Buruh, Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Swasta & Asing

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan memudahkan investor asing untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Dengan demikian, akan lebih banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri.

Dia bilang, UU Ciptaker tersebut mampu melindungi para pekerja seperti perlindungan yang diberikan oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan Omnibus Law memberikan perlindungan tambahan berupa dana kompensasi bagi pekerja yang di-PHK.

Dengan terjaminnya kesempatan kerja dan jaminan kerja bagi para buruh, maka para pekerja dapat meningkatkan konsumsi rumah tangganya yang akan berkontribusi pada peningkatan PDB di Indonesia.

“Sepertiga perekonomian Indonesia digerakkan oleh BUMN yang mendukung berbagai program strategis. Sementara pada saat yang sama BUMN terbuka untuk kerjasama dengan pihak swasta dan investor asing,” ujar Erick dalam siaran pers, Selasa (06/10/2020).

Kementerian BUMN, menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk mengembangkan ekosistem dengan pihak swasta dan investor asing. Langkah itu seiring dengan kerja sama yang tengah dilakukan pemerintah terkait proyek pengambangan baterai kendaraan listrik (EV) dengan perusahaan dari China, Jepang, dan Korea Selatan.

Kerja sama juga dilakukan dengan perusahaan AS ihwal gasifikasi batubara untuk mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG). Di mana, dengan mengubah batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang dapat menggantikan LPG dan sebagai bahan bakar untuk mesin diesel dan turbin gas.

“Kami bekerja untuk meningkatkan nilai ekonomi Indonesia,” kata dia.

Indonesia, lanjutnya, juga menjalin kerja sama dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mengembangkan kilang petrokimia dan mengkaji pengembangan smelter baru di Indonesia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan melalui rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, pada Senin (5/10) sore kemarin. Bahkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan teknis dari UU Ciptaker tersebut. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *