Connect with us

REGIONAL

Usulan Pemekaran 3 Wilayah Jabar Disetujui : DPRD Minta Pemprov Siapkan Dana

Published

on

BANDUNG | KopiPagi : DPRD Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui usulan Pemerintah Provinsi Jabar untuk dilakukan pemekaran tiga daerah di wilayah Jabar, meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Disetujuinya rencana pemekaran tiga daerah tersebut telah tertuang dalam Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Jabar pada Kamis (28/04/2022). Hal ini juga telah diresmikan dalam surat persetujuan bersama yang ditanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Tasikmalaya Selatan. Pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan mencakup Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih dan Culamega. Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Karangnunggal.

Garut Utara. Pemekaran daerah Garut Utara mencakup Kecamatan Limbangan, Cibatu, Cibiuk, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, dan Sukawening. Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Garut Utara berada di Kecamatan Cibiuk.

Cianjur Selatan. Pemekaran daerah Cianjur Selatan mencakup Kecamatan Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Lele, Cikadu, Sukanagara, Takokak, Tanggeung, Cijati, Cibinong, Agrabinta, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul. Nantinya letak Ibu Kota daerah persiapan Cianjur Selatan berada di Kecamatan Sindangbarang.

Melalui penetapan ini, DPRD Jabar juga menyatakan harus ada dukungan dana dari Pemprov Jabar dalam rangka rencana pemekaran daerah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan. Ntuk itu, DPRD Jabar menegaskan bahwa Pemprov Jabar harus memberikan dukungan dana untuk jangka waktu tiga tahun berturut-turut.*Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *