Connect with us

PERISTIWA

Unras di Kejari : SAPMA PP Desak Kajari Tangani KKN Disdik Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP), gelar unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun,   meminta Kajari untuk seriusan dan segera memproses kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun, Kamis (02/06/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam tuntutannya, SAPMA PP meminta Kepala Kejari Simalungun Boby Sanry untuk segera memproses dan menyikapi kasus KKN yang sudah dalaporkan SAPMA PP pada 27 Mei 2022 lalu.

SAPMA PP juga meminta Kajari untuk memeriksa dan menangkap Kepala Dinas Pendidikan  Zochson Silalahi dan membongkar habis Kasus KKN di Disdik Kabupaten Simalungun.

“Kejari sudah di gaji jangan ingkar janji.. Kejari jangan hilang nyali apalagi ikut menikmati, Pak bupati jangan pelihara tikus berdasi,” tulis SAPMA PP pada kertas yang dibentangkan.

Pimpinan aksi Cevin Fernando Tampubolon mengatakan, pada saat aksi SAPMA PP pada Jumat 27 Mei 2022 lalu, telah melaporkan pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang pemakaian dana bos, dengan Nomor :021/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022. Juga melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan buku dengan Nomor : 023/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022, dan laporan Nomor : 024/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2022 soal pengaduan adanya fee proyek  di Disdik Kabupaten Simalungun.

Terkait laporan penyalahgunaan wewenang pemakaian dana BOS,  Cevin Fernando mengatakan, bahwa 49 SD di Kabupaten Simalungun tidak mendapatkan dana BOS. Hal ini sangat mengganggu stabilitas proses belajar mengajar, ungkapnya.

Adapun tuntutan aksi, SAPMA PP meminta Kajari untuk mengusut tuntas pengadaan buku USBN untuk SD kelas VI dan Buku Belajar Menulis untuk siswa Kelas 1 s/d IV, yang diduga bersifat memaksa.

SAPMA PP meminta Kajari untuk mengusut dugaan suap pada proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dimana proyek ini telah membuat keributan ditengah masyarakat Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut, SAPMA PP dalam aksinya, mendesak Kajari untuk segera memanggil dan memeriksa Dasa Sinaga yang merupakan Abang Ipar dari Kadisdik Zochson Silalahi beserta Kiwil Dinas Pendidikan perpanjangan tangan dari Dasa Sinaga. Dimana, yang bersangkutan diduga merupakan aktor intelektual terkait dugaan korupsi dalam pengadaan buku untuk SD dan SMP di Kabupaten Simalungun.***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *