Connect with us

MEGAPOLITAN

Tren Kasus Kekerasan Anak Meningkat : Kejari Depok Cabut Status KLA   

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengungkapkan bahwa telah terjadi tren peningkatan perkara dengan korban anak di Kota Depok dalam beberapa bulan ini. Kasus korban kekerasan anak diantaranya kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami sampaikan adanya tren peningkatan perkara dengan korban anak di Kota Depok dalam beberapa bulan ini,” ujar Kepala Kejari Kota Depok, Sri Kuncoro di Kantor Kejari Kota Depok, Senin (29/11/2021).

Berdasarkan data pada tahun 2021 terdapat total 43 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan korban anak dan selanjutnya 22 SPDP tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan.

“Dalam beberapa waktu lalu setelah melihat statistik terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak maka melalui bidang intelijen Kejari Kota Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak,” jelas Sri.

Lanjut Sri, pihaknya, selain melakukan penindakan, juga menyampaikan kepada seluruh stakeholder untuk dapat bersama-sama melakukan berbagai upaya dalam pencegahan tindak pidana dengan korban anak.

“Pencegahan tindak pidana dengan korban anak harus dilakukan secara bersama semua pihak, terutama perlu peran penting para orang tua, tenaga pendidik dan lingkungan,” tuturnya.

Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan mendesak agar di evaluasi status Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Depok. “Status KLA dinilai harus dicabut lantaran maraknya kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak masih terjadi. Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status KLA. pada Depok. Ini harus dipertanyakan. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban,” jelas Tigor, Selasa (30/11/2021).

Tigor menyebutkan, ada kenaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Depok. Kenaikan tersebut, lanjut Tigor, berdasarkan data Kejaksaan Negeri Kota Depok. D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *