Connect with us

MEGAPOLITAN

Tiga Pilar Tambora Gelar Ops Yustisi : 25 Pelanggar Dikenakan Sanksi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Guna mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Di hari libur sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar di Jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, Minggu (02/04 /2021).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat

“Kami bersama tiga pilar melaksanakan edukasi secara continued, artinya kami lakukan secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Tambora Jakarta Barat,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi.

Dalam pendisiplinan tersebut sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker. Adapun rinciannya meliputi 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum sementara 1 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi.

Faruk menjelaskan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut 22 personel dilibatkan diantaranya dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub maupun Dinas Pemadam Kebakaran. Hms/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *