Connect with us

U T A M A

Tiga Mahasiswi Fakultas Kehutanan Unmul Diduga Dicabuli Dosen Pembimbing

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi : Ratusan Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda Kalimantan Timur ( Kaltim) melakukan aksi demo di halaman Rektoran Unmul, Kamis (28/04/2022). Mereka meminta Rektor Prof. Mas Jaya untuk turun tangan menangani Fosen pada Fakultas Kehutan yang diduga telah melakukan pekecehan seksual terhadap tiga orang rekan mahasiswinya.

Di halaman Rektorat, ratusan mahasiswa hanya diterima oleh Dekan Fakultas Kehutanan Unmul Prof Dr Rudianto Amirta. Para mahasiswa diminta untuk bersabar dan kembali ke Fakultas Kehutanan serta memberi waktu bagi Rektorat Unmul meminta klarifikasi kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual atau mencabuli tiga mahasiswi..

Sementara itu, Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Fakultas Kehutanan Unmul Noval Banu menjelaskan demonstrasi diikuti oleh 4 angkatan aktif mahasiwa Fahutan, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Dewan Sylva Fahutan Unmul bersama BMKM Hima Penjas dan Fisipol Unmul.

“Ada lima tuntutan kami kepada Rektor Unmul: Pertama, pemecatan dan tindak secara hukum terhadap pelaku (pelecehan seksual). Kedua, memberikan ruang dan fasilitas yang aman terhadap korban. Ketiga, percepat pengesahan Satgas PPKS Unmul yang selama ini hanya sebatas wacana. Keempat, percepat implementasi Permendikbud 30 Tahun 2021. Dan kelima, hapus Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Unmul,” ujar Noval.

Noval juga mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual yang dialami korban sudah dilaporkan ke pihaknya, Dewan Sylfa Fahutan Unmul. Kemudian, diteruskan LEM Unmul turut melaporkan ke Fakultas Unmul.

Wakil Dekan I Fakultas Kehutanan Unmul Bidang Akademik Prof Dr R. R Harlinda Kuspradini, kepada Mahasiswa menjelaskan saat ini baru ada 3 mahasiswa melapor dugaan pelecehan seksual.

“Tiga (korban pelecehan seksual) ada yang berani memberikan data, sisanya kita masih menunggu dan memberikan ruang bagi mereka yang belum berani. Maka, saya secara pribadi dan ibu-ibu di Fakultas Kehutanan siap menerima laporan lainnya,” ujar Harlinda.

Dikatakan Prof Dr Harlinda, pihaknya juga saat ini berkonsultasi dengan Fakultas Hukum Unmul yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang siap mendampingi kasus ini. *** Pewarta : Ahmad Gazali.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *