Connect with us

HUKRIM

Terungkap, Penganiayaan Disertai Pembakaran di Hotel Pondok Ratu Karawang

Published

on

.KopiOnline Karawang,-  Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan yang disertai pembakaran terhadap korban. Kawanan pelaku dibekuk kurang dari 24 jam di tempat berbeda.

Menurut Waka Polres Karawang, Kompol Ryky Widya Muharam, SH,SIK dalam jmpa pers, Senin (13/01/2020) di halaman Reskrim Polres Karawang, bahwa kasus penganiayaan dengan kekerasan atau pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi, Rabu (08/01/2020) di Hotel Pondok Ratu  Jalan By Pass Jomin, Kotabaru Karawang. Sedang korbannya, Luki Ludiana (26) mengalami luka bakar serius.

Disebutkan Kompol Ryky, peristiwa itu terjadi ketika Luki Ludiana (26) hendak menginap di Hotel Pondok Ratu dan janjian dengan seorang wanita berinisial NA (26). Namun wanita yang ditunggu-tunggu itu tak kunjung dating. Setelah beberapa saat kemudian muncul dua lelaki tak dikenal masuk ke kamar Luki.

Tanpa basa basi dua lelaki tersebut langsung menyerang korban hingga terpojok di dalam kamar. Belum puas mengerouok korban, salah satu pelaku menyoramkan bensin yang terbungkis plastik ke tubuh korban. Secepat itu pula pelaku menyalakan kores api gas yang sudah disiapkan ke arah tubuh.

Apipun menjilat dan seketika membakar tubuh korban yang dalam keadaan tak berdaya. Korban hanya bisa teriak kesakitan hingga mengundang perhatian karyawan hotel. Namun dua pelaku langsung kabur sebelum ada karyawan hotel dan tamu berdatangan.

Dijelaskan Ryky Widya, bahwa janjian bertemu wanita NA di kamar hotel hanyalah modus untuk memancing korban keluar. Rupanya NA bekerja sama dengan dua pelaku pengeroyok untuk melakukan kejahatan.  

Setelah mendapat laporan korban dan mengumpulkan informasi, Polres Karawang kemudian membentuk tim untuk memburu para pelaku. Sementara korban masih dalam penanganan dokter di sebuah rumah sakit di Karawang.

Berkat kesigapan polisi maka tak lebih dari 24 jam komplotan penganiayaan ini berhasil diungkap. Ketiga pelaku masing-masing NA (26), MPR (25) dan MH (24) berhasil ditangkap di tempat berbeda.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku dibantu oleh NA (26) perempuan yang diduga berperan memancing korban, ditangkap di rumahnya. Adapun MPR, MH berperan sebagai eksekutor ditangkap di sebuah hotel daerah Kecamatan Purwasari Karawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Bimantoro S.I.K.

Ketiga pelaku, lanjut Bimantoro, ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang dipakai pelaku, kartu ATM, dompet berwarna coklat, sprei berwarna coklat dan korek api gas dari tangan tersangka.

Sebelum korban dieksekusi kedua pelaku ditengarai menyiapkan sekantong plastik bensin berikut korek api. Tidak tangung-tanggung, pelaku menganiaya kemudian membakar tubuh korban.

“Para pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga milik korban, Diduga kasus ini tergolong pencurian disertai kekerasan, akibatnya korban mengalami luka bakar di wajah, badan hingga lengan kanannya, Modus para pelaku ini tergolong baru,” ungkapnya. Erwin.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *